Kemendagri Setujui Pembentukan 12 Desa Baru di Anambas, Jadi Daerah Percontohan
Oleh : Frengky Tanjung
Kamis | 10-10-2024 | 10:24 WIB
dwi-arief.jpg
Kepala Bidang Penataan, Kerja sama, dan Pemberdayaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Anambas, Dwi Arief Laksono. (Foto: Frengky Tanjung)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sebanyak 12 desa baru yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tak hanya itu, Kepulauan Anambas juga ditunjuk sebagai daerah percontohan untuk pembentukan desa yang diprakarsai oleh Pemerintah Pusat.

"Selama ini belum ada pembentukan desa yang diprakarsai oleh pusat. Oleh karena itu, Kemendagri menunjuk kami sebagai daerah percontohan," ujar Kepala Bidang Penataan, Kerja sama, dan Pemberdayaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Anambas, Dwi Arief Laksono, Rabu (9/10/2024).

Arief menjelaskan bahwa selama ini pembentukan desa biasanya diinisiasi oleh pemerintah daerah. Namun, untuk Anambas, pembentukan desa dilakukan dengan persyaratan khusus dari Kemendagri, yang melibatkan tiga kementerian: Kementerian Pariwisata, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Dengan syarat biasa, kami terkendala jumlah penduduk, karena syaratnya minimal 4.000 penduduk dan 800 Kartu Keluarga (KK). Karena itu, kami menggunakan persyaratan khusus dari pusat," jelas Arief.

Selama proses ini, BNPP menunjukkan perhatian serius karena posisi strategis Anambas sebagai daerah perbatasan. Arief juga mengungkapkan keuntungan dari pembentukan desa yang diprakarsai pusat, yakni desa baru langsung berstatus sebagai desa definitif.

"Biasanya, desa baru harus melalui tahap desa persiapan selama tiga tahun sebelum bisa definitif. Kami sangat bersyukur karena pusat langsung menyetujui usulan kami," kata Arief.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Anambas sedang menunggu tim dari Kemendagri untuk melakukan verifikasi lapangan sebagai tahapan akhir sebelum peresmian desa baru.

"Ini adalah tahap terakhir, dan insya Allah tim akan segera turun untuk melakukan verifikasi. Setelah itu, baru akan dilakukan agenda peresmian desa," tambah Arief.

Adapun 12 desa yang diusulkan oleh Pemkab Anambas adalah Air Nanap, Pulau Langan, Mampok Timur, Sedanau, Tarempa Tengah, Tarempa Pesisir Utara, Luap, Gunung Kahwe, Muntai, Tanjung, Mubur Kecil, Harung Hijau, dan Palah.

Editor: Gokli