Pagar Beton Menjulang ke Laut di Pantai Kampung Bugis Ganggu Aktivitas Nelayan

Warga Pertanyakan Perizinan, Lurah Tanjunguban Utara Jadwalkan Pertemuan dengan Manajemen PT Esco Village
Oleh : Harjo
Selasa | 19-12-2023 | 13:40 WIB
AR-BTD-5071-PT-Esco-Village.jpg
Pagar beton milik PT Esco Village di Pantai Kampung Bugis, menganggu aktivitas nelayan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Protes warga terkait pagar beton milik PT Esco Village yang menjulang ke laut di Kampung Bugis, Kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara, berbuntut panjang.

Kini, warga Kampung Bugis yang dominan nelayan itu mempertanyakan semua perizinan yang dimiliki perusahaan modal asing itu. Sebab, sejak beroperasi beberapa tahun lalu, warga Kampung Bugis tak pernah tahu apa saja yang dikerjakan perusahaan itu.

Bahkan, Kepala Dinas Perhubungan Bintan, Insan Amin, mengakui pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi apa pun ke PT Esco Village.

Selain itu, salah satu instansi Pemkab Bintan yang sudah turun ke lokasi belum lama ini juga, tidak memberikan informasi apa-apa kepada masyarakat setempat, terkait hasil kroscek lapangan yang sudah dilakukan. "Ntah apa hasilnya setelah turun ke PT Esco Village, kita gak tahu. Ini semakin memancing kecurigaan warga," kata M Yusuf, salah satu Ketua RT di Kampung Bugis, Selasa (19/12/2023).

Senada, Ketua RW setempat, Makmur Tajudin, juga mengaku tidak mengetahui aktivitas apa saja yang dilakukan PT Esco Village, cabang dari PT Esco Bintan di Kawasan Industri Bintan (KIB) di Lobam. Sebab, pihak manajemen PT Esco Village sangat tertutup.

"Manajemen sangat tertutup, karena tidak ada yang mengetahui mereka memproduksi apa, walau pun pembangunan yang dilakukan sudah sejak beberapa tahun lalu," ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Tanjunguban Utara, RR Enny Puspita Ningsih, menyampaikan terkait permasalahan dan aktivitas, serta izin yang dikantongi oleh PT Esco Vilage, akan dilakukan pertemuan dengan pihak manajemen dan pimpinnan Mr Liem. "Karena pihak manajemen besar PT Esco di KIB Lobam, diduga tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut. Mudah-mudahan pertemuan bisa segera terlaksana dan ada penyelesaian yang baik," harapnya.

Menanggapi hal tersebut, tokoh pemuda Bintan Utara, Ahmad Tauhid, sangat menyayangkan sikap dan perilaku pihak manajemen PT Esco Village, di mana perangkat kelurahan hingga Camat tidak mengetahui aktivitas perusahaan yang sebenarnya.

"Sudah seharusnya, instansi berwenang dan Aparat Penegak Hukum (APH) mengambil langkah, agar permasalahan bisa segera diselesaikan. Mengingat terkait pengelolaan pantai, harus mengantongi berbagai izin terkait dampak lingkungan," kata dia.

"Jangan sampai keberadaan perusahaan PMA, yang diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap masyarakat di sekitarnya, namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya," tandasnya.

Editor: Gokli