Polresta Barelang Musnahkan 22 Kg Sabu Jaringan Internasional
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 30-03-2022 | 15:00 WIB
pemusnahan-sabu15.jpg
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolresta Barelang, Rabu (30/3/2022). (Putra Gema/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satresnarkoba Polresta Barelang yang tergabung dalam Satgas Merah Putih memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu jaringan Internasional Malaysia-Indonesia seberat 22,249 kg pada Rabu (30/3/2022).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan kronologi penangkapan keempat kurir narkotika jaringan Internasional ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil amankan empat orang kurir narkoba jaringan internasional yang berinisial RL (48) ST (26), IM (30) dan AB (46) di Pulau Buaya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam pada Selasa (15/2/2022) lalu," kata Harry, Rabu (30/3/2022).

Dijelaskan Harry, 22,249 kg sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari dua kasus berbeda. Kasus Pertama dimusnahkan 17.072 gram, 132 gram untuk tes laboratorium dan 2 gram untuk bukti pengadilan. Kasus kedua dimusnahkan sebanyak 4.970 gram sabu. Disisihkan untuk laboratorium sebanyak 71 gram, untuk pembuktian di pengadilan sebanyak 2 gram.

"Kepri ini sangat rawan terhadap peredaran narkotika. Dari keseluruhan barang bukti narkotika ini, kita berhasil selamatkan 66 ribu sampai 88 ribu jiwa anak bangsa dari peredaran narkotika ini," ujarnya.

Sementara, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nurmantyo mengatakan, pihak kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas peredaean narkotika di Kepri, terutama di Kota Batam.

"Kita komitmen akan terus memberantas peredaran narkoba di Kota Batam. Saya mengapresiasi atas kinerja Satresnarkoba Polresta Barelang yang tergabung di Satgas Merah Putih yang berhasil tangkap kurir narkoba jaringan Internasional ini," kata Nugroho.

Kapolresta Barelang juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mendapati hal-hal yang mencurigakan.

"Kami tidak juga bisa menumpas tindak kejahatan narkotika ini tanpa adanya bantuan informasi dari masyarakat," tutupnya.

Editor: Yudha