Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Penanganan Kekerasan Kasus Perempuan dan Anak di Polres Karimun
Oleh : Freddy
Kamis | 08-08-2024 | 18:44 WIB
Pusdiklat-Polri-Karimun1.jpg Honda-Batam
Kunjungan Tim Puslitbang Polri ke Polres Karimun. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Tim Puslitbang Polri melakukanpenelitian tentang penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Polres Karimun, Kamis (8/8/2024).

Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh AKBP Dadang Sutrasno beserta tim disambut langsung Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus didampingi oleh Wakapolres Karimun serta diikuti oleh PJU Polres Karimun dan personel Polres Karimun.

Kegiatan penelitian dengan tema "Melindungi yang Rentan: Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak". Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi upaya penanganan Polri terhadap kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh kelompok rentan tersebut.

Kapolres Karimun menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas Kedatangan tim Puslitbang Polri di Polres Karimun, yang menunjukkan tingginya antusiasme terhadap penelitian tentang penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Polres Karimun akan dapat lebih meningkatkan sosialisasi terhadap masyarakat tentang tindak kekerasan pada perempuan dan anak kemudian meningkatkan peran masyarakat dalam mendukung penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta melakukan diskusi internal Polri dan pihak Eksternal," kata Kapolres Karimun.

Sementara, AKBP Dadang Sutrasno menyampaikan, kedatangan Tim Pusdiklat Polri tidak lain tidak bukan yaitu untuk memberikan saran rekomendasi dalam meningkatkan dan memperkuat kinerja Polri dimasing-masing fungsi.

"Bagaimana dalam menangani kekerasan pada perempuan dan anak, mulai dari pencegahan sampai ke penegakan hukum, pentingnya kerjasama dari seluruh pihak, baik internal Polri maupun eksternal, dalam menyukseskan penelitian ini," ungkapnya.

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi Polri, khususnya dalam memperkuat upaya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak serta meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasPolres Karimun Ciduk Seorang Pria Terduga Pelaku Cabul Anak di Bawah Umuran yang mereka alami.

"Hasil dari penelitian ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi kebijakan Polri dalam menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang," tutup AKBP Dadang Sutrasno.

Editor: Yudha