Kibarkan Bendera Polandia, Gustian Riau Hukum Pegawai di Kantor UPT Disperindag Batam
Oleh : Putra Gema
Senin | 28-03-2022 | 19:44 WIB
polandia-batam.jpg
Bendera Polandia, berkibar di Halaman Kantor UPD Metrologi Legal Disperindag Batam, Mega Legenda, Batam Center, Senin (28/3/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau mengaku telah memberikan hukuman kepada pegawai di Kantor UPT Metrologi Legal, Mega Legenda, Batam Kota, yang salah mengibarkan bendera Merah Putih, Senin (28/3/2022).

"Sudah diperbaiki, kejadiaanya sebentar saja, langsung diperbaiki saat itu juga. Itu tadi pagi sekira pukul 09.30 WIB," ucap Gustian Riau, lewat telepone.

Lanjut Gustian, pegawai yang salah mengibarkan bendera itu sudah diberikan hukuman. Bahkan, semua pegawai di Kantor UPT Metrologi Legal itu disuruh menghormat bendera, hingga beberapa saat.

"Saya suruh mereka hormat bendera pas hujan tadi, supaya kejadian serupa tak terulang dan tak boleh terulang," ucap Gustian.

Sebelumnya, kelalaian mengibarkan Bendera Merah Putih, bisa berakibat fatal. Sebab, ketika dipasang terbalik, menjadi Putih Merah, itu bukan lagi milik Indonesia, melainkan milik Negara Polandia.

Pengibaran Merah Putih terbalik bukan kali pertama terjadi. Tetapi, sangat disayangkan ketiga Merah Putih terbalik berkibar di kantor pemerintahan, seperti halnya yang terjadi di halaman Kantor UPT Disperindag Kota Batam, Legenda, Batam Center, Senin (28/3/2022).

Berkibarnya bendera Polandia di halaman kantor pemerintahan itu, sempat direkam warga, kemudian diunggah ke media sosial dan menjadi viral. "Kejadian pagi jelang siang. Saya lihat ada yang merekam ke arah bendera, ternyata Putih Merah tengah berkibar di sana," ucap Andi, salah seorang warga, yang melihat peristiwa itu.

Masih kata Andy, pemandangan itu sempat menjadi tontonan warga. Bahkan, dia menyayangkan kejadian tersebut, apalagi peristiwa itu terjadinya di depan kantor pemerintahan.

"Sayang kali ya, ada kantor pemerintah yang memasang bendera terbalik (Putih Merah)," katanya.

Dari sekian banyak warga yang menyaksikan peristiwa itu, sambung Andi, ada beberapa warga yang berpendapat, bendera terbalik itu bak sinyak pemerintah tak mampu  mahalnya harga sembako saat ini, khususnya minyak goreng.

"Tadi ada juga warga yang ngomong, kayaknya itu sinyal protes dari Disperindag, karena sembako sekarang mahal. Apalagi minyak goreng, masalah harga ditentukan Pemerintah Pusat," jelas Andi.

Hingga berita ini dipublish, BATAMTODAY.COM masih berupaya meminta penjelasan dari pihak Kantor Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Desperindag) Kota Batam terkait viralnya pemasangan bendera Putih Merah itu.

Editor: Gokli