Bendera Polandia Berkibar di Kantor UPT Disperindag Batam, Pertanda Tak Mampu Kontrol Harga Sembako?
Oleh : Paskalis RH
Senin | 28-03-2022 | 18:05 WIB
lalai-sengaja.jpg
Bendera Polandia, berkibar di Halaman Kantor UPD Disperindag Batam, Mega Legenda, Batam Center, Senin (28/3/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kelalaian mengibarkan Bendera Merah Putih, bisa berakibat fatal. Sebab, ketika dipasang terbalik, menjadi Putih Merah, itu bukan lagi milik Indonesia, melainkan milik Negara Polandia.

Pengibaran Merah Putih terbalik bukan kali pertama terjadi. Tetapi, sangat disayangkan ketiga Merah Putih terbalik berkibar di kantor pemerintahan, seperti halnya yang terjadi di halaman Kantor UPT Disperindag Kota Batam, Mega Legenda, Batam Center, Senin (28/3/2022).

Berkibarnya bendera Polandia di halaman kantor pemerintahan itu, sempat direkam warga, kemudian diunggah ke media sosial dan menjadi viral. "Kejadian pagi jelang siang. Saya lihat ada yang merekam ke arah bendera, ternyata Putih Merah tengah berkibar di sana," ucap Andi, salah seorang warga, yang melihat peristiwa itu.

Masih kata Andy, pemandangan itu sempat menjadi tontonan warga. Bahkan, dia menyayangkan kejadian tersebut, apalagi peristiwa itu terjadinya di depan kantor pemerintahan.

"Sayang sekali ya, ada kantor pemerintah yang memasang bendera terbalik (putih merah)," katanya.

Dari sekian banyak warga yang menyaksikan peristiwa itu, sambul Andi, ada beberapa warga yang berpendapat, bendera terbalik itu bak sinyal pemerintah tak mampu kontrol harga sembako saat ini, khususnya minyak goreng.

"Tadi ada juga warga yang ngomong, kayaknya itu pertanda ampun tak bisa kontrol harga sembako, karena sembako sekarang mahal. Apalagi minyak goreng, masalah harga ditentukan pemerintah pusat," jelas Andi.

Hingga berita ini dipublish, BATAMTODAY.COM masih berupaya meminta penjelasan dari pihak Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Desperindag) Kota Batam terkait viralnya pemasangan bendera Putih Merah itu.

Editor: Gokli