Tuding Wali Kota Batam Kangkangi Aturannya Sendiri

AMDAS dan LSM Gebrak Gelar Aksi Penolakan Pembangunan SUTT PLN Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 28-03-2022 | 13:40 WIB
febrialin-gebrak1.jpg
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Pebrialin menerima aksi puluhan warga yang menolak pembangunan SUTT PLN Batam di dekat pemukiman warga. (Putra Gema/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdampak SUTT (AMDAS) bersama LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi penolakan atas pembangunan SUTT.

Dengan arak-arakan genderang kompang sambil menyanyikan yel-yel dengan lirik ledekan, mereka berbondong-bondong mendatangi beberapa titik lokasi. Diantaranya Kantor Bright PLN Batam, DPRD Batam dan Kantor Pemko Batam, Senin (28/3/2022).

"Mana dimana Wali Kota kami, Wali Kota kami pergi cari upeti. Mana dimana Wali Kota kami, Wali Kota kami pergi cari upeti. Cari upeti apa? Cari upeti apa? Cari upeti untuk maju ke Kepri," Nyanyi puluhan warga saat tiba di kantor Pemko Batam.

Ketua AMDAS, Suwito mengatakan, ada beberapa alasan mereka menolak pembangunan SUTT di titik lokasi saat ini. Yakni menganggu keamanan dan kenyamanan sampai pada tak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dalam Perda tersebut, terdapat beberapa wilayah atau titik pembangunan SUTT yang ditentukan. Namun fakta di lapangan bahwa hal itu tidak sesuai dengan aturan.

"Dengan begitu, artinya Walikota Batam mengangkangi aturannya sendiri. Ini tidak sesuai dalam yang tertuang di Perda Nomor 3 Tahun 2021," kata Suwito.

Dikatakan, beragam upaya juga telah mereka lakukan. Beberapa kali RDP dengan wakil rakyat pun sudah digelar namun belum ada titik terang. "Kalau tidak didengar, kami akan mengambil jalur tertinggi di DPR RI," ujarnya.

Harusnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Hanya saja selama ini yang bersangkutan terkesan diam membisu.

"Ikuti saja Perda itu, selesai. Kenapa selama ini membisu. Kami pernah audiesi bulan Maret tahun 2021 dengan Walikota Batam Muhammad Rudi, apa hasilnya? Tidak ada sampai sekarang," tegasnya.

Sementara untuk anggota mereka yang dipersekusi oleh oknum kepolisian beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah melaporkan hal itu ke Propam Polda Kepri.

Dalam aksi tersebut, mereka disambut langsung oleh Manager Humas Bright PLN Bukti Pangabean, Anggota DPRD Batam Siti Nurlailah dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Pebrialin.

Editor: Yudha