Audit Kinerja Itwasda Polda Kepri Tahun 2022, Brigjen Rudi: Kita Menuju Polri yang Presisi
Oleh : Hadli
Jumat | 18-02-2022 | 18:06 WIB
audit-itwasda-polda-kepri.jpg
Wakapolda Brigjen Pol Rudi Pranoto saat menyampaikan arahan pada audit kinerja Itwasda Polda Kepri tahun 2020, Jumat (18/2/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri menggelar audit kerja Itwasda awal tahun 2022. Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Rudi Pranoto menyampaikan, audit kerja Itwasda ini difokuskan pada aspek perencanaan dan pengorganisasian.

Brigjen Rudi mengatakan, agar terwujudnya good government dan clean governance Polri yang Presisi serta mendukung keberhasilan penyelenggaraan tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Maka pengelolaan keuangan negara wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan serta bertanggungjawab berdasarkan keadilan dan kepatuhan," katanya, Jumat (18/2/2022).

Pada acara Taklimat awal audit kinerja/wasrik Itwasda Polda Kepri tahap I tahun 2022, Waka Polda Kepri didampingi Irwasda Kombes Pol M Rudy Syarifudin. Wakapolda menegaskan, diperlukan audit kinerja/wasrik berdasarkan standar kinerja oleh aparat pengawasan intern pemerintah secara obyektif, transparan, mandiri.

"Sebagaimana kita ketahui bersama dalam siklus manajemen tahap perencanaan merupakan tahap awal sebagai pondasi untuk melangkah dan menentukan siklus berikutnya," paparnya.

Dalam perencanaan yang baik, tambah Brigjen Rudi, akan sangat menunjang program berikutnya, bahkan sebagian pakar menyatakan perencanaan yang baik merupakan 50% keberhasilan dan perencanaan yang buruk sama saja merencanakan kegagalan.

Wakapolda juga menegaskan kepada tim audit kinerja/wasrik agar bekerja secara efektif, efisien dan transparan serta melakukan pemeriksaan dengan teliti, seobyektif mungkin serta profesional sesuai pengetahuan dan ketrampilan yang saudara miliki dalam melaksanakan tugas audit kinerja.

"Hasil audit kinerja tahap I ini diharapkan dapat memberikan manfaat, antara lain meminimalisir setiap penyimpangan dan mengeliminir terjadinya penyalahgunaan keuangan negara dengan memberikan rekomendasi yang tepat dan memberikan solusi penyelesaian terbaik sehingga para kasatker lebih yakin dan tidak ragu-ragu dalam mengelola dan menyerap anggaran yang telah dialokasikan sesuai DIPA RKA-K/L tahun anggaran 2022 serta siap dalam menerima pemeriksaan yang sewaktu-waktu dilaksanakan oleh APIP Internal dan eksternal baik dari Itwasum Polri ataupun bapak RI-1," tuturnya.

Editor: Gokli