Digusur dan Tak Punya Tempat Tinggal Lagi

Pertanyakan Nasib Mereka, Penghuni Apartemen Indah Puri Demo BP Batam
Oleh : CR8
Kamis | 30-12-2021 | 12:24 WIB
demo-penghuni-apartemen1.jpg
Penghuni Apartemen Indah Puri yang digusur pihak pengelola demo ke Kantor BP Batam. (Aldy Daeng/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penghuni Apertemen Indah Puri Golf & Resort demo ke kantor BP Batam mempertanyakan nasib mereka setelah digusur dan tidak punya tempat tinggal lagi, Kamis (30/12/2021).

Diketahui, warga apartemen Indah Puri sudah beberapa kali mengadu ke pemerintah daerah dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Batam untuk membahas polemik antara warga pemilik apartemen dengan pihak pengelola yaitu PT. Guthrie Jaya Indah Island Resort. Namun belum mendapatkan hasil yang jelas.

Salah seorang orator mengatakan, hendaknya pemerintah mendengarkan aspirasi mereka, apa yang mereka alami dianggap sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Pasalnya, penggusuran yang dilakukan manajemen secara paksa dan tidak mengindahkan rasa kemanusiaan, hanya berdalih demi keamanan.

"Ini masih sengketa di pengadilan, kepada manajemen merobohkan bangunan secara sepihak tanpa ada persetujuan dengan penghuni apartemen," ujarnya.

Setelah berorasi, pihak BP Batam menerima perwakilan sebanyak 10 orang termasuk beberapa penghuni apartemen Indah Puri untuk melakukan mediasi. Namun tidak membuahkan hasil karena pihak BP Batam menyarankan menunggu hasil putusan dari Pengadilan Negeri Kota Batam.

"Mediasi tadi kami disarankan menunggu hasil dari Pengadilan Negri Batam," kata Fery, Ketua Presidium Majelis Rakyat Kepri yang turut dalam pertemuan dengan BP Batam.

Hingga berita ini dipublish para peserta aksi demo melanjutkan aksinya di depan gedung DPRD kota Batam.

Editor: Yudha