BPK Serahkan LHP Kinerja, serta Kepatuhan DPRD dan Pemda se-Kepri
Oleh : CR-8
Minggu | 26-12-2021 | 10:36 WIB
bpk_kepri_8.jpg
Gedung Perwakilan BPK Kepri (Foto: Aldi Daeng)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Proviunsi Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 mengenai kinerja dan kepatuhan kepada DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Kepri.

Penyerahan LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Kepri Masmudi Pimpinan DPRD dan Pemprov Kepri, serta 5 Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kepri pada (24/12/2021) lalu, di Gedung BPK Perwakilan Kepri.

"Ada 5 LHP kinerja dan 2 LHP Kepatuhan kita serahkan kepada 5 pimpinan DPRD dan pemerintah kabupaten kota serta pemprov Kepri, kemudian 2 LHP Kepatuhan kepada KPU dan Bawaslu," ucap Masmudi.

Kasubag Humas BPK Kepri Andri mengatakan, untuk pemprov Kepri, LHP Kinerja atas penyelenggaraan pendidikan Vokasi berbasis kerja sama industri dan dunia kerja dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing TA 2020 dan semester l 2021 dan LHP Kinerja pelaksanaan Vaksinasi covid-19 pada pemprov kepri dan instansi terkait lainnya.

Sementara untuk Kota Batam diserahkan LHP Kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal pada pemerintah kota Batam dan instansi terkait lainnya Tahun Anggaran (TA) 2020 dan 2021 sampai dengan Triwulan lll, serta LHP Kinerja tentang vaksinasi covid-19.

Kemudian untuk Kota Tanjung pinang LHP Kinerja atas Efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong kemandirian Fiskal daerah Tahun Anggaran (TA) 2019 sampai dengan semester l tahun 2021.

Lalu, untuk Kabupaten Bintan LHP Kinerja atas pengelolaan perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sampai dengan semester l 2021.

Terakhir kabupaten Karimun LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah pada pemerintah kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2021.

"Penyampaian LHP Kinerja dan kepatuhan kepada DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta pemerintah daerah seluruh kepulauan Riau," ujar Andri.

Andri mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan BPK Kepri terdapat beberapa Temuan permasalahan antara lain, ytaitu upaya fasilitasi pemerintah daerah, mutu penyelenggaraan Pendidikan, pengelolaan informasi pasar kerja, serta tata kelola keuangan satuan pendidikan vokasi dan efektivitas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan perhitungan alokasi vaksin dan logistik ke kabupaten/kota.

Kemudian terdapat permasalahan signifikan pada aspek penyediaan sumberdaya, pengelolaan pengaduan, koordinasi antar OPD serta iklim dan promosi penanaman modal.

Sedangkan mengenai BLT, BPK kepri menambahkan, terdapat permasalahan pendataan calon KMP BLT Dana Desa tahun 2020 dan 2021.

Selanjutnya, realisasi Belanja Pegawai yang tidak tepat, insentif pemungutan pajak daerah yang dibayarkan juga kepada ASN yang telah menerima TPP dan realisasi pembayaran honorarium Tim sekretariat TAPD yang melebihi ketentuan maksimal.

"Pada akhirnya kami perwakilan BPK provinsi Kepri meminta pemerintah daerah menindak lanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan kinerja dan DTT selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," ucap Masmudi.

Editor: Surya