Bangun Sinergitas Pelayanan Publik, Seluruh Pemda di Kepri Teken MoU dengan Ombudsman RI
Oleh : Paskalis Rianghepat
Jum\'at | 17-12-2021 | 10:16 WIB
mou-ombudsman-pemda1.jpg
Penandatanganan MoU Antara Ombudsman RI dengan Seluruh Pemda se-Provinsi Kepri, Kamis (16/12/2021). (Paskalis RH/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Guna membangun sinergitas dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, Empat Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Ombudsman RI di Ballroom Love Seafood, Batam Center, Kamis (16/12/2021).

Selain penandatanganan MoU, dalam kesempatan itu Ombudsman RI juga memberikan apresiasi kepada beberapa Instansi dalam mengkampanyekan Pelayanan Publik dan Catatan Akhir Tahun 2021 Ombudsman RI Perwakilan Kepri.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja tersebut merupakan kelanjutan kegiatan dari dua tahun yang lalu yang sudah dilakukan dengan Pemprov Kepri, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Karimun.

"Penandatanganan MoU ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang sudah dilakukan beberapa tahun belakangan," kata Lagat.

Lagat menyampaikan bahwa ruang lingkup kerjasama ini antara lain, Pengawasan pelayanan publik yang diselenggarakan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda), Percepatan penanganan penyelesaian laporan atau pengaduan dari masyarakat.

Selain itu, kata Lagat, kerjasama ini juga mencakup koordinasi perkembangan pelaksanaan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dan Rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia, Pertukaran data dan Informasi, Sosialisasi dan diseminasi dan Peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Lagat pun berharap agar terciptanya sinergi kerja yang baik antara Ombudsman RI Perwakilan Kepulaunn Riau dengan Pemerintah Daerah dalam pengawasan Pelayanan Publik.

"Semoga dengan kerjasama ini semua kepala daerah menjadikan sektor pelayanan publik menjadi program skala prioritas serta melakukan evaluasi untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik diwilayahnya masing-masing sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera," terangnya.

Penandatanganan MoU ini dihadiri secara langsung Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia lr.Jemsly Hutabarat, Bupati Lingga, Bupati Kepulauan Anambas, Wakil Bupati Natuna dan Inspektur Pemerintah Daerah Kota Batam disaksikan Gubemur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad.

Editor: Yudha