Jaksa Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Korupsi di SMAN 1 Batam
Oleh : Putra Gema
Senin | 08-11-2021 | 17:48 WIB
Wahyu-SMAN-1.jpg
Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di SMAN 1 Kota Batam.

Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi membenarkan saat ini seksi Pidsus Kejari Batam tengah melakukan rangkaian penyidikan terkait dugaan kasus korupsi di SMAN 1 Batam.

Meski begitu, dia belum bisa mengungkapkan lebih jauh terkait dugaan korupsi apa yang tengah terjadi di SMAN 1 Batam. "Kami sedang melakukan penyidikan, terkait detail kasusnya belum bisa kami jabarkan," kata Wahyu, Senin (8/11/2021).

Tidak hanya itu, Wahyu juga menegaskan bahwa belum bisa menyebarluaskan siapa saja yang terlibat di dalam kasus dugaan korupsi di SMAN 1 itu. "Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut ketika sudah rampung," tegasnya.

Sedangkan dari informasi yang berhasil didapatkan, sekitar 20 saksi telah menjalani pemeriksaan di Kejari Batam terkait kasus ini. Salah satu saksi yang telah menjalani pemeriksaan pejabat Disdik Kepri.

"Pejabat Disdik Kepri juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Belum ada penetapan tersangka,"  ungkap sumber di Kejari Batam.

Editor: Gokli