Polda Kepri Berencana Terapkan Tilang Elektronik di Batam Akhir April 2021
Oleh : Hadli
Selasa | 02-03-2021 | 16:59 WIB
dirlantas-kepri1.jpg
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Mujiyono. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ditlantas Polda Kepri berencana menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Batam.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Mujiyono mengatakan, rencananya tilang elektronik tersebut akan dilaksanakan pada akhir April 2021 ini.

"Sampai saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk merealisasikan tilang elektronik di Provinsi Kepri," ujarnya, Selasa (2/3/2021).

Ia mengatakan, rencana penerapan tilang elektronik ini disambut baik semua stekholder dengan Criminal Justice.

Untuk infrastruktur pendukung, menurut Mujiyono, nantinya pihaknya akan menggandeng Pemerintah Kota, dalam hal ini Dinas Perhubungan. "Karena pelaksanaan kita harus menyiapkan perangkatnya, sehingga sampai sekarang untuk e-Tilang belum diterapkan di Kepri. Rencananya di akhir April mendatanga," katanya.

Mujiyono juga menyebutkan, sebelum penerapan e-Tilang, pihaknya masih menerapkan penegakan hukum konvensional. "Sambil persiapan, penegakan hukum secara konvensional tetap kami lakukan, terutama yang membahayakan dan dapat berpotensi besar yang menimbulkan kecelakaan," ucapnya.

Editor: Gokli