Dua Siswa SMPN 21 Batam Tak Mau Hormat Bendera Resmi Dikembalikan kepada Orangtunya
Oleh : Hendra Mahyudi
Sabtu | 30-11-2019 | 16:16 WIB
poniman-kepsek.jpg
Poniman Sardi, Kepala Sekolah SMPN 21 Sagulung Batam. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Sekolah SMPN 21 Sagulung Batam, Poniman Sardi, mengonfirmasi kesepakatan yang telah resmi dikeluarkan bersama stakeholder terkait dua siswanya yang tidak mau hormat bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Sejak Jumat (29/11/2019) lalu, pihak sekolah yang telah memberi dua alternatif terhadap anak, resmi mengembalikan anak untuk sementara waktu kepada orangtuanya.

Alternatif pertama disebutkan anak akan diskors selama 1 tahun untuk dibina nasionalismenya di luar sekolah. Dengan arti kata apabila rasa nasionalisme anak sudah ada dan bisa mengikuti aturan sekolah. Lalu, sebelum 1 tahun pun sekolah akan bersedia kembali mendidik dua siswa itu menjadi siswa SMPN 21 Batam.

"Opsi kedua jika si anak masih bertahan dengan keyakinannya, maka kami kembalikan pendidikan si anak kepada orangtuanya dengan dimohon orangtua mengatarkan pendidikan si anak di luar SMPN 21 atau di sekolah non-formal bisa paket atau home schooling." ujar Poniman.

Namun setelah opsi ini dibahas bersama stakeholder terkait, dan orangtua kedua siswa bersikukuh untuk tidak mau menandatangani berita acara kesepakatan, maka pada hari Jumat (29/11/2019) itu juga kedua siswa diposisikan masih digantung mengenai persoalan dan nasib pendidikannya.

"Karena posisinya seperti ini maka pihak sekolah untuk sementara waktu mengembalikan sang anak kepada dua orangtuannya, sampai ada kejelasan resmi dari kedua orangtua terhadap dua opsi yang diberikan oleh pihak sekolah," jelasnya.

Meski begitu, jika selepas keputusan ini resmi lalu ada pandangan atau masukan lain dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) mengenai hal seperti sang anak dititipkan untuk sementara waktu di SMPN 21 Batam, maka pihak sekolah akan siap menerima saran dari KPPAD.

"Apa kiranya yang menjadi pemberat (bagi KPPAD) atau kalau tidak, mohon pak dititipkan untuk sementara waktu, baik boleh juga. Namun secara formal (anak) sudah kita kembalikan kepada orangtuanya hingga orangtua bisa memberi kejelasan tentang opsi yang kami berikan." pungkas Poniman.

Mengenai hal ini, Dadang Komite SMPN 21 Batam menganjurkan kepada orangtua agar sekiranya segera mengambil sikap terhadap nasib pendidikan anak mereka kedepannya.

"Harapan saya, perwakilan dari orangtua untuk secepatnya memberikan keputusan mengenai dua opsi yang diberikan sekolah mengenai nasib pendidikan anak mereka (red_ menjelang waktu ujian semeter dan ujian nasional," terangnya.

KPPAD Batam dalam menanggapi persoalan yang masih menggantung ini juga memberi imbauan terhadap orangtua kedua siswa untuk berhati-hati dalam mengmbil keputusan atau kebijakan buat anak mereka.

"Karena di dalam undang-undang apabila orangtua membiarkan anak dalam perlakuan yang salah, juga akan ada sanksi hukumnya. Harus berpikir jernih dan berpikir bijak demi kepentingan terbaik bagi anak mereka." pungkasnya.

Editor: Dardani