PDIP dan Golkar Dinilai Paling Getol Tolak Kebijakan Ex-Officio Kepala BP Batam, Ada Apa?
Oleh : Irawan
Jum\'at | 17-05-2019 | 15:04 WIB
Firman_Subagyo_Dwi_Ria.jpg
Anggota Komisi II Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo dan Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Dwi Ria Latifa

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi II DPR sudah tiga kali menggelar Rapat Dengat Pendapat (RDP) membahas penyelesaian masalah Batam dan rencana pemerintah pusat menunjuk Walikota Batam Muhammad Rudi sebagai ex-officio Kepala BP Batam.

Dalam tiga kali RDP itu, tak satu pun dihadiri Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam yang juga Menko Perekonomian Darmin Nasution. Selain Menko Darmin, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Nasdem juga tak pernah hadir.

Sebaliknya, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Golkar justru yang getol dan bersemangat menolak kebijakan ex-officio Kepala BP Batam. PDIP dan Golkar yang dikenal sebagai pendukung utama Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai kebijakan ex-officio Kepala BP Batam dan Kawasan Ekononomi Khusus (KEK) Batam hanya untuk mendukung kepentingan bisnis kelompok tertentu partai penyokong Walikota Batam.

Dalam RDP antara Komisi II DPR dengan Ombudsman RI, Senin (13/5/2019) lalu, Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Dwi Ria Latifa bahkan terang-terangan menuding Walikota Batam Muhammad Rudi yang juga Sekretaris Partai Nasdem Kepulauan Riau (Kepri) sebagai penyebab permasalahan di Batam.

"Persoalan muncul mulai tahun 2017 ketika Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro dan Walikota Batam Rudi. Ini mereka kucing-kucingan, kalau ada Hatanto, Rudi tidak ada. Inilah cikal bakal masalah di Batam," kata Dwi Ria.

Dwi Ria mengatakan, secara personal Rudi tidak tepat ditunjuk sebagai Kepala BP Batam. Selain tidak memiliki kemampuan, juga memiliki kepentingan politik dan bisnis kelompoknya.

"Kepala BP Batam perlu dilakukan bagi orang yang tidak punya kepetingan personal. Kalau Walikota itu sudah jelas kepentingannya buat siapa, bukan untuk kemajuan Batam," katanya.

Sebagai partai pendukung pemerintah, kata Dwi Ria, PDIP tidak ingin Menko Perekonomian Darmin Nasution dan partai tertentu membisikin Presiden Jokowi untuk melanjutkan kebijakan ex-officio Kepala BP Batam.

"Datang sendiri melobi-lobi sesaat, ini merusak. Jangan memberikan bisikan kepada presiden. Lanjutkan saja dengan pansus dengan sempurna tanpa kepentingan politik dan bisnisnya," kata politisi PDIP ini.

Dwi Ria mengaku senang ketika 30 April lalu, Walikota Batam batal dilantik sebagai ex-officio Kepala BP Batam. "Saya minta pembatalan permanen, pegawai BP Batam banyak yang resah, investasi tidak masuk karena ribut terus," katanya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo. Firman menegaskan ekonomi Batam makin hancur saat dipimpin Rudi sebagai Walikota Batam. Padahal Walikota sebelumnya, Ahmad Dahlan sudah melakukan penataan Batam, termasuk rumah liar.

"Dahlan sebagai Walikota menata dan membangun, sekarang justru berbalik suka memprovokasi masyarakat untuk syahwat kekuasan. Ini harus segera diselesaikan, Batam dipegang Walikota sekarang makin hancur," kata Firman.

Karena itu, ia meminta Ombudsman maupun Pimpinan DPR agar segera menyurati Presiden Jokowi untuk membatalkan kebijakan ex-officio Kepala BP Batam.

"Kita tidak mau sebagai partai koalisi, Presiden dijerumuskan. Kita minta kebijakan ex-officio Kepala BP Batam dibatalkan. Kementerian Perindustrian saja tidak dilibatkan," ungkapnya.

Editor: Surya