Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi II DPR RI Ingatkan Semua Pihak Jangan Jerumuskan Presiden dengan Memaksakan Ex-Officio
Oleh : Irawan
Senin | 13-05-2019 | 19:52 WIB
rdp-komisi-ii1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota Komisi II DPR RI Firman Subagyo saat menyampaikan pendapatnya. (Foto: Surya)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo, mengingatkan kepada semua pihak, terutama para menteri dan pembantunya, agar jangan menjerumuskan Presiden Joko Widodo dengan memberika pertimbangangan yang menabrak hukum. Khususnya, rencana pengangkatan Wali Kota Batam sebagai Ex-Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Para menteri jangan menjerumuskan Presiden. Saya ini pendukung Presiden Jokowi," tegas Firman Subagyo saat Rapat Dengar Penapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Ombudsmant RI, Kepala BP Batam, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM (Universitas Gajah Mada) Yogjakarta, Kadin Provinsi Kepri dan Kadin Kota Batam.

Menanggapi pemaparan yang disampaikan Direktur Harmoninasai Peraturan dan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Yunan Hilmi yang terkesan kurang lugas, Firman Subagyo menegaskan, masalah hukum itu jangan sampai dibelok-belokkan hanya untuk memenuhi ambisi kepentingan politik. Jika itu yang terjadi, maka tidak ada pilihan lain. "Harus kita lawan. Pak Direktur, saya ini memimpin Baleg cukup lama, bahwa hukum itu dibuat untuk kepastian bagi masyarakat," tegasnya.

Jadi, lanjutnya, jika rencana ex-officio itu terus dipaksakan juga, maka saat ini dapat saya katakan, itu akan membawa Batam menuju keterpurukan. Sebagai politisi yang berlatarbelakang pengusaha, Firman mengaku dapat mendeteksi bagaimana arah masa depan Kota Batam.

Terkait dengan adanya dualisme pemerintahan di Kota Batam, Firman mengungkapkan, tidak ada dualisme itu. "Mengapa Walikota di Singapura mengatakan, tidak ada dualisme. Tapi begitu sampai Batam mengatakan ada dualisme, ada apa ini? Inilah yang namanya kepentingan. Negara hukum harus ditegakkan dengan hukum," paparnya.

Untuk itu, sebagai anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo menyatakan menolak rencana ex-officio diteruskan. Ternyata, sikap yang sama juga disampaikan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Dwi Ria Latifa. Serta para anggota dewan yang lain.

Editor: Dardani