Besok, PPK Sekupang Gelar Rekapitulasi Perolehan Surat Suara
Oleh : Hendra
Kamis | 18-04-2019 | 08:28 WIB
tps-sekupang.jpg
Salah satu TPS di Kecamatan Sekupang. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penghitungan surat suara Pemilu hasil pencoblosan di TPS Kecamatan Sekupang akan dilakukan dua hari lagi atau tepatnya, Jumat (19/4/2019).

Hal itu disampaikan Ketua PPK Sekupang, Kusno. Ia mengatakan, surat suara yang telah dicoblos dan dihitung di seluruh TPS di wilayah Sekupang akan dihitung ulang oleh PPK di Gor Raja Jafar, Tiban Indah.

"Ada 1.735 kotak suara dari 347 TPS yang nantinya akan diletakkan di sana," ujarnya, Rabu (17/04/2019).

Ia menjelaskan, penghitungan ulang di Kecamatan pada hari Jumat, tanggal 19 nanti diadakan karena rekapitulasi di KPPS itu memang perlu waktu lama. "Kalaupun malam ini selesai dan sudah dikumpulkan semua, tetap aja hitungnya hari Jumat tanggal 19 itu," pungkasnya.

Editor: Gokli