Keluarga Korban Minta Pelaku Pengeroyokan di Ruli Kampung Seialeng Segera Ditangkap
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 04-05-2018 | 09:40 WIB
korban-pengeroyokan-roy.jpg
Roy Martin Sipahutar, korban penggusuran yang belum terima ganti rugi dan malah diintimidasi sekelompok orang. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Empat hari sudah kejadian penggusuran Ruli Kampung Seialeng, Seibinti, Kecamatan Sagulung, yang mengakibatkan Marianus Tarigan menderita luka bakar dan Roy Martin Sipahutar mengalami kekerasan oleh sejumlah kelompok bersebo atau OTK.

Kasus pengeroyokaan disertai kekerasan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Sagulung. Namun tidak ada kejelasan dan kepastian hukum yang didapat para korban. Pasalnya hingga saat ini para pelaku belum juga ditangkap.

"Sudah 4 hari dilaporkan ke Polsek Sagulung, tapi belum ada kejelasan sampai saat ini. Terakhir kami ke Polsek Sagulung tidak ada yang bisa ditemui, baik Kapolsek mupun Kanit. Kita mau kasus ini tidak berlarut-berlarut," ujar Roy di Mapolresta Barelang, Kamis (3/5/2018).

Roy bersama sejumlah anggota keluarga mendatangi Mapolresta Barelang. Mereka hendak menemui Kapolresta dan Kasat Reskrim untuk meminta kasus yang menimpanya mendapat perhatian serius dari kepolisian. Korban berharap kasus yang dialaminya bisa menjadi atensi Polresta Barelang dan segera diselesaikan secara hukum.

"Kami warga Indonesia memiliki hak dan kewajiban. Sekelompok orang yang melakukan tindakan kekerasan, kami harap bisa diproses secepat mungkin. Karena sampai detik ini tidak ada iktikad baik perusahan terhadap korban," ujarnya.

Sementara mantan anggota DPRD Kepri Wirya Silalahi, yang turut serta mendapingi korban, berharap kasus yang menimpa warga Ruli Kampung Seialeng itu bisa direspon dengan cepat oleh aparat penegak hukum.

"Polsek Sagulung terlalu lambat menyikapi permasalahan ini. Kita minta kelompok yang melakukan tindakan kekerasan itu ditindak secara hukum, supaya tidak terulang lagi. Kalau tidak cepat ditanggapi, kami akan membuat laporan ke Polda Kepri," ujarnya.

"Kasus ini seharusnya tidak terjadi karena sudah ada kesepakatan. Bukannya uang ganti rugi, tapi sekelompok orang dan alat berat yng datang. Kami akan kerahkan seluruh kekuatan untuk menuntut keadilan dan kepastian hukum," pungkasnya lagi.

Editor: Udin