Lagi, Satreskrim Polresta Barelang Grebek Gelper Kampung Aceh
Oleh : Romi Candra
Jumat | 13-04-2018 | 18:36 WIB
gelper-kampung-aceh.jpg
Anggota Satreskrim Polresta Barelang Grebek Gelper Kampung Aceh Batam. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Jatanras bersama Unit Buser Satreskrim Polresta Barelang kembali menggrebek gelanggang permainan elektronik (gelper) yang berada di Kampung Aceh, Mukakuning, Jumat (13/4/2018) sore.

Tindakan represif ini, dilakukan karena polisi menemukan indikasi perjudian. Selain itu, lokasi juga tidak memiliki izin resmi.

Pantauan di lokasi, penggrebekan itu langsung dipimpin Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan, yang baru serah terima jabatan siang tadi.

Selain barang bukti berupa uang yang diduga hasil penukaran koin sehingga menimbulkan perjudian, sekitar enam orang turut diamankan dari lokasi.

Sejauh ini, polisi masih melakukan pendataan di lokasi dan meminta keterangan mereka yang diamankan. BATAMTODAY.COM, juga belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Editor: Dardani