Diduga Langgar Netralitas ASN, Kadis Kominfo Batam Diperiksa Bawaslu
Oleh : Aldy
Selasa | 08-10-2024 | 11:44 WIB
Rudi-Panjaitan2.jpg
Kadis Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, usai diperiksa Bawaslu, Senin (7/10/2024). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa kampanye terbuka Pilkada 2024.

Pemanggilan ini terkait unggahan flyer di akun Media Center Pemko Batam yang memuat foto Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, di tengah masa kampanye.

Rudi mengungkapkan, kehadirannya di Bawaslu pada Senin (7/10/2024) siang adalah untuk menjelaskan flyer yang diunggah dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2024. "Saya datang ke Kantor Bawaslu untuk memberikan klarifikasi dari pukul 1 siang hingga sekitar jam 3," katanya usai pemeriksaan.

Dalam unggahan tersebut, flyer yang seharusnya menampilkan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, justru memuat foto Wali Kota Batam, Muhammad Rudi; Wakil Wali Kota Amsakar Achmad, dan Sekretaris Daerah Jefridin Hamid. Rudi menjelaskan kesalahan tersebut murni tidak disengaja dan tidak bermaksud sebagai kampanye.

"Saat itu saya sedang mengikuti pelatihan di Surabaya, dan begitu mengetahui kesalahan, saya langsung memerintahkan admin untuk menurunkan unggahan tersebut dalam waktu 10 menit," ujar Rudi.

Ia juga menambahkan, flyer telah diperbaiki dengan memasukkan foto Pjs Wali Kota, namun admin tidak mengetahui revisi tersebut sebelum mengunggahnya.

Selain di akun media sosial, Rudi juga memastikan bahwa flyer di situs resmi Media Center Pemko Batam sudah ditarik. "Bukti-bukti bahwa flyer tersebut sudah kami take down juga telah saya sampaikan ke Bawaslu," jelasnya.

Rudi menegaskan, ia menghormati proses klarifikasi ini untuk memberikan kejelasan terkait laporan masyarakat. "Sebagai ASN, saya sangat paham dengan aturan netralitas. Tidak ada niatan untuk berkampanye, dan flyer tersebut merupakan template resmi yang biasa digunakan dalam acara-acara hari besar," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Kadis Kominfo Batam. "Laporan nomor 05 terkait Kadis Kominfo sedang dalam proses klarifikasi. Kami akan mendalami lebih lanjut terkait peristiwa ini," ujar Antonius.

Proses klarifikasi masih terus berjalan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran netralitas ASN dalam kejadian tersebut.

Editor: Gokli