Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Realisasi Investasi Kota Batam Tumbuh 18 Persen di Tahun 2023

12-02-2024 | 17:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Realisasi investasi di Kota Batam mengalami peningkatan sepanjang tahun 2023.

Semester II, Realisasi Investasi Batam Tumbuh 7,2 Persen

12-02-2024 | 16:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepanjang Semester II tahun 2023, realisasi investasi Kota Batam mengalami peningkatan signifikan.

Pendapat Ahli Perseroan dan Pidana Kuatkan Dalil Gugatan Praperadilan Wiko Lawan KLHK

12-02-2024 | 14:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Gugatan praperadilan yang diajukan Wiko --Direktur PT Pelayaran Nasional Jati Catur Niaga Trans (PNJCNT)-- terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Penegakan Hukum Pidana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, masih terus bergulir.

Hari ini, Senin (12/2/2024), pemohon menghadirkan dua ahli, yakni Ahli Perseroan/Bisnis, Dr Ramon Nofrial dari UNIBA dan Ahli Pidana, Dr Erdianto dari UNRI. Adapun pihak termohon (KLHK) tampak sempat hadir dalam persidangan, namun mereka disuruh keluar oleh David Sitorus --hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan itu.

Penyidik BC Batam Kirim SPDP Kasus Mikol Selundupan Senilai Rp 9,968 Miliar Lebih ke Kejaksaan Besok

12-02-2024 | 14:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus mikol selundupan senilai Rp 9,968 miliar lebih, yang ditangkap Bea Cukai Batam di Pelabuhan Bintang 99 Persada, Kecamatan Batu Ampar, mulai menemukan titik terang.

Penyidik Bea Cukai Batam telah memeriksa 9 saksi untuk membuat terang kasus penyelundupan ini. Dari informasi yang diperoleh, penyidik pun telah menemukan dugaan pidana dan akan merampungkan pemeriksaan untuk bisa menetapkan tersangka.

Bang Long, Orator Kasus 'Bela Rempang' Dituntut 6 Bulan Penjara

12-02-2024 | 14:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam akhirnya menuntut orator kasus 'Bela Rempang' dengan terdakwa Iswandi alias Awi alias Bang Long, selama 6 bulan penjara.

Surat tututan itu dibacakan di harapan majelis hakim yang diketuai David Sitorus di ruang sidang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (12/2/2024).