Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

WNA Jepang Ditemukan tidak Bernyawa di Kamar I Hotel Batam

10-12-2022 | 15:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria berwargakenagaraan Jepang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di salah satu kamar I Hotel Batam, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Rabu (7/12/2022) pagi.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penemuan jenazah WNA Jepang tersebut.

Temuan Mayat Membusuk di Kavling Kamboja, Polsek Sagulung Tunggu Hasil Visum

10-12-2022 | 13:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Sagulung belum bisa memastikan penyebab tewasnya seorang perempuan inisial WI (44) di kamar kontrakannya, blok A1 nomor 57, Kavling Kamboja, Kelurahan Sei Pelunggut, Sagulung, Kamis (8/12/2022) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Hasmir, menyampaikan, jenazah perempuan yang ditemukan dalam kondisi mulai membusuk itu sudah berada di RS Bhayangkara Polda Kepri.

BP Batam dan PT Jaya Samudra Karunia Gas Teken HoA Pembagunan LNG di Kabil

10-12-2022 | 12:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Presiden Direktur PT Jaya Samudra Karunia Gas (JSKG) Jang Sang Kyu menandatangani head of agreement (HoA) di Hotel Batam View, Jumat (9/12/2022).

HoA ini, sebagai kerja sama pemanfaatan dermaga dan lahan di terminal curah cair Kabil untuk fasilitas liquefied natural gas (LNG).

Ekonomi Batam Tumbuh Menguat, Pembangunan Infrastruktur Terus Berlanjut pada 2023

10-12-2022 | 12:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kinerja ekonomi Batam tumbuh terus menguat di atas 6% dibarengi dengan proyeksi pembangunan infrastruktur Batam yang terus berlanjut.

Pada tahun 2023 mendatang, pembangunan dan pengembangan infrastruktur Batam akan terus dilakukan sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) BP Batam 2020-2024.

Kejari Batam Musnahkan Ribuan Gram Narkotika dan 52 Botol Suplemen Kesehatan

10-12-2022 | 11:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali memusnahkan barang bukti dari 60 perkara pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti ini berupa narkotika jenis ganja, sabu dan ekstasi hingga suplemen kesehatan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Riki Saputra, menyampaikan barang bukti narkotika dan suplemen kesehatan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar atau dihanguskan menggunakan mesin inncenerrator yang ramah lingkungan di PT Desa Air Cargo, Kabil, Kecamatan Nongsa pada Jumat (9/12/2022) kemarin.