Polemik Pembangunan Mesjid di Central Hills, Amsakar Tegaskan Pengembang Harus Taat pada Site Plan
Oleh : Aldy Daeng
Jumat | 07-02-2025 | 17:44 WIB
AR-BTD-4271-Amsakar-Achmad.jpg
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, yang baru satu hari ditetapkan sebagai Walikota Batam terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), menegaskan bahwa setiap pengembang harus mematuhi site plan atau yang menunjukkan tata letak fisik dan penggunaan lahan untuk suatu proyek perumahan yang telah diberikan.

Penyataan ini ditegaskan Amsakar Achmad menyusul polemik pembangunan masjid di Perumahan Central Hills, Kecamatan Batam kota, Kota Batam.

Amsakar berpendapat, sekiranya pengembang mau mematuhi site plan dan aturan pembangunan di setiap perumahan terkait penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk di dalamnya rumah ibadah, maka takkan ada polemik yang muncul.

"Nah itu, sebenarnya pengembangan harus taat pada site plan yang sudah diberikan kepada pengembang. Kalau itu dilakukan saya rasa itu tak ada problem yang muncul," tegas Amsakar Achmad, usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Batam, Jumat (7/2/2025).

Amsakar Ahmad, menjelaskan, sepanjang lahan itu belum digunakan, maka presentase penggunaan Fasum dan Fasos harus semuanya sesuai dari site plan yang telah dikeluarkan oleh yang berwenang. Terlebih, kata Amsakar, penghuni di perumahan itu mayoritas umat Islam. Maka sudah selayaknya pembangunan rumah ibadah (Masjid) bisa menjadi perhatian serius.

"Saya juga sampaikan ke Harianto (Ketua Pembangunan Masjid) dan Pak Bambang, saya juga sudah kontak Pak Rudi agar tuan-tuan fasilitasi bertemu dengan pengembang," ucap Amsakar Achmad.

"Sebentar lagi mau masuk bulan puasa. Kalau dimungkinkan harapan kita ada rumah ibadah di situ," tambahnya.

Terpisah, Ketua Pembangunan Mesjid Perumahan Central Hills, Harianto menyebutkan, kemarin, Kamis (6/2/2025) Pemerintah Kota (Pemko) Batam, melalui Sekertaris Daerah (Sekda) sudah melakukan pertemuan tertutup dengan pihak pengembang dan OPD terkait di ruang rapat Sekda Batam.

Ia juga menyambut baik langkah mediasi yang diambil oleh Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid untuk menyelesaikan polemik pendirian masjid di kawasan tersebut. Mengingat dari empat proyek perumahan yang dibangun Central Group satupun tidak memiliki Fasos/Fasum untuk tempat ibadah.

"Jangankan Masjid, Musala pun tak ada. Kami butuh ketegasan pemerintah daerah. Harus dibuka juga fatwa planologinya. Harus ikuti aturan Fasum dan Fasos. Jangan dilarikan ke ruang terbuka hijau," ungkap Harianto, sekaligus perwakilan warga Central Hills,

"Karena itu hanya menguntungkan pengembang untuk lebih memperbanyak unit," sambungnya.

Apalagi, lanjut dia, selama pelaksanaan bulan suci Ramadan para warga muslim di Perumahan Central Hills masih bingung ingin melaksanakan Salat Tarawih. Pasalnya, tidak ada masjid terdekat perumahan.

"Kami Salat Tarawih dimana tak ada masjid terdekat. Kalau jauh gimana anak-anak kami. Kalau orangtunya kerja malam, jelas anaknya tak bisa tarawih. Ini kebutuhan krusial yang kami ingin dapatkan dari pemerintah," sebut Harianto.

Warga perumahan itu berharap pertemuan atau rapat yang digelar hari Kamis (6/9/2025) ini bisa mendapat solusi yang terbaik untuk warga Perumahan Central Hills. Pasalnya dalam 24.9 hektar perumahan, tidak ada lahan untuk membangun Masjid sebagai tempat ibadah.

"Yang jelas dalam 24,9 hektar kami minta lahan fasos untuk mendirikan Masjid. Pihak BP Batam saja sudah mengungkapkan bahwa ada sekitar 9,207.2 m?2; menjadi fasilitas perumahan. Dan kami juga diminta untuk berkomunikasi," ungkapnya.

Selain itu, ia juga berharap dalam pertemuan dengan Sekda Batam, pihak Perkimtan dan unsur instansi terkait mempertanyakan ke pihak pengembang atau pemilik lahan dimana 9,207.2 m?2; yang menjadi fasilitas perumahan. Karena ketika dijelaskan oleh pihak pengembang Central Group. Dari 9,207.2 m2, akan dibangun menjadi kolam renang atau Club House seluas 2000m?2; dan satu lapangan basket untuk 10 cluster. Kemudian sisanya sekitar 7000 m2 dilarikan menjadi ruang terbuka hijau atau taman-taman.

"Itupun miris juga. Nah sekarang 7000 m?2; kemana? Jangan sampai dipecah-pecah menjadi ruang terbuka hijau atau taman kecil yang tidak bermanfaat. Itu kebanyakan dipecah-pecah," kata Harianto.

Diakuinya, warga muslim Perumahan Central Hills sempat ditawarkan lahan 2000m2 yang akan dibangun kolam renang, namun pihaknya menolak dan tidak mungkin mengorbankan lapangan tersebut, yang menjadi satu-satunya.

"Jelas kami tolak. Karena lahan 2000m2 itu. Itu janji developer akan membangun clubhouse dan 1 lapangan basket untuk 10 Cluster. Jika kami ambil, itu sama saja membuat masalah baru di masyarakat," katanya.

Untuk itu, ia meminta pihak Pemko Batam untuk tegas terhadap pengembang Central Group maupun pemilik lahan PT Menteng Griya Lestari. Agar hal ini menjadi pelajaran bagi semua perumahan yang ada di Kota Batam.

"Yang jelas, sudah ada kata BP Batam 9,207.2 m2 yang menjadi fasilitas perumahan. 2000m2 untuk kolam renang dan 1 lapangan. Sisanya 7000m2. Nah ini harus di perjelas. Mana? Jangan malah di pecah-pecah jadi kecil-kecil, jadi RTH semua. Tidak mungkin pemko menerima yang kecil-kecil. Untuk bangun apa kedepan? Gedung serbaguna saja tidak bisa," ucapnya dengan dengan penuh tanda tanya.

"Jika memang ada sisa 7000m2 itu, kami minta 2500 m2 saja untuk bangun masjid. Developer tidak perlu bantu kami membangun. Biar kami warga yang berjuang," tambahnya.

Menurut informasi data sementara bahwa, saat ini telah ada 52% rumah muslim dalam 10 Cluster tersebut. Untuk itu, di perkirakan bahwa bakal ada ribuan Muslim yang akan tinggal di Perumahan Central Hills.

"Ya, bakal ada ribuan muslim, belum lagi warga sekitar. Tentunya masjid ini kalau terbangun di Central Hills akan bermanfaat untuk warga sekitar perumahan Central Hills. Untuk itu kami minta, para pimpinan Central Group maupun PT MGL, janganlah terkesan anti adanya masjid. Ini Batam, kental akan melayunya. Mari kita jaga ketenangan Batam, kami ingin baik-baik saja. Jangan sampai kami atau orang luar menilai bahwa di Central Hills itu, perumahan elite, masjid sulit. Kan tidak baik didengar," tegasnya.

Editor: Yudha