Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

DPRD Batam Sahkan Ranperda Kerarsipan Jadi Perda

26-01-2023 | 08:23 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat Paripurna DPRD kota Batam yang dipimpin langsung oleh Wakil ketua l DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, yang dihadiri oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kearsipan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di ruang sidang utama gedung DPRD kota Batam, Rabu (25/1/2023).

Miliki Sabu Siap Pakai, Anggota DPRD Batam Diringkus Polisi Bersama Wanita Muda di Kamar Hotel di Jodoh

26-01-2023 | 01:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) berinisial ADY dikabarkan ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang meringkus ADY berserta satu orang pemandu karoke (LC) berinisial NT (20) di kamar VIP salah satu hotel di bilangan Jodoh, Batuampar, Rabu (25/1/2023) malam.

Bekuk Satu Penadah, Jatanras Polda Kepri Dalami Jaringan Curanmor di Kota Batam

25-01-2023 | 20:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Jatanras Polda Kepulauan Riau (Kepri) masih mendalami jaringan sindikat kejahatan curanmor di Kepri pasca penangkapan tersangka DS (35), penadah atau penampung barang curian yang dibekuk di Kampung Aceh, Senin (16/1/2023) lalu.

Kasubdit Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengatakan, dari penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan 7 unit barang bukti kendaraan roda dua di gudang milik DS.

Ratusan Rumah di Sei Nayon Bengkong Terendam Banjir, Diduga Akibat Pemindahan Alur Sungai

25-01-2023 | 19:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan rumah di kawasan Sei Nayon terendam banjir. Diduga kuat penyebab banjir karena aliran sungai di Sei Nayon dipindahkan oleh PT Harmoni Mas.

Kejari Batam Bebaskan Pelaku Penadahan Motor Melalui Restoratif Justice

25-01-2023 | 19:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Perasaan haru dan bahagia tampak jelas dari wajah M. Arda Rian Prayogi tatkala kasus yang menjerat dirinya dihentikan penuntutnya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melalui program restoratif justice atau keadilan restoratif.

Kebahagiaan itu semakin sempurna saat dirinya menerima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini di Aula Kantor Kejari Batam, Rabu (25/1/2023).