Belasan Ribu Baby Lobster Tak Bertuan Diamankan di Pelabuhan Internasional Sekupang
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 05-02-2025 | 17:44 WIB
AR-BTD-4269-Polresta-Barelang.jpg
Polresta Barelang amankan 11.543 ekor baby lobster di Pelabuhan Internasional Sekupang. (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 11.543 ekor baby lobster yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri, yakni ke nagara tetangga Singapura berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polresta Barelang di Pelabuhan Internasional Sekupang.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian tentang adanya upaya penyelundupan baby lobster pada hari Senin (4/2/2025) kemaren.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andestian, mengungkapkan bahwa timnya melihat adanya koper yang mencurigakan. Koper tersebut ditemukan di salah satu lokasi di pelabuhan di Sekupang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, koper tersebut ternyata berisi ribuan baby lobster dengan dua jenis, yakni baby lobster jenis pasir dan mutiara. Nilai pasar dari baby lobster ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.

Dari dua jenis baby lobster itu, lebih dari 9000 ekor berjenis pasir, untuk jenis ini memiliki harga di pasar gelap senilai Rp 130 ribu per ekor. Dan sisanya berjenis mutiara. Untuk jenis baby lobster mutiara ini memiliki nilai jual sebesar Rp 160 ribu per ekor.

Meski belasan ribu baby lobster yang berhasil ditemukan boleh tim Polresta Barelang, akan tetapi hewan yang bernilai ekonomi tinggi itu tak bertuan. "Saat kami temukan belasan ribu baby lobster itu tak ada pemiliknya," ucap AKP Debby Tri Andestian, di Mapolresta Barelang, Rabu (5/2/2025) sore.

Lebih lanjut, Debby menjelaskan, belasan ribu baby lobster itu rencananya akan diseludupkan ke Singapura. "Informasi awal yang kami dapatkan, baby lobster ini akan dibawa ke Singapura. Untuk pengembangan kasus ini, kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan," ungkapnya.

Sementara, staf Balai Karantina dan Konservasi hewan dan tumbuhan, Karantina Provinsi Kepri, Pramudya Irawanto, menyebutkan bahwa baby lobster ini memiliki nilai yang sangat tinggi dan merupakan benih yang sangat berharga untuk kelestarian ekosistem laut. Ia juga memberikan apresiasi kepada tim Polresta Barelang atas pencegahan penyeludupan baby lobster ini.

Ia menegaskan, sebagai tindakan selanjutnya, baby lobster yang berhasil diamankan akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Diharapkan, langkah ini dapat membantu menjaga keberlangsungan spesies lobster yang semakin terancam.

"Atas keberhasilan penangkapan ini, merupakan wujud pentingnya kerjasama antara semua instansi untuk mencegah penjualan hewan dan tumbuhan secara ilegal," kata Pramudya Irawanto.

Editor: Yudha