Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Lampu dan Helm Tak Ber-SNI Dimusnahkan di KPLI Kabil

08-09-2015 | 13:43 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Perdagangan bersama distributor memusnahkan lampu Swa-Ballast merek Citylamp dan helm bermotor roda dua yang tidak sesuai ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI) Kabil, Kecamatan Nongsa. 

Aturan Transportasi Batam Semrawut, 90 Persen Izin Trayek Angkutan Umum Mati

08-09-2015 | 13:10 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Aturan transportasi yang semrawut, menjadi faktor utama para sopir angkutan kota, mulai dari Metrotrans, Bimbar dan sejenis lainnya menggelar aksi dengan memblokade jalanan di Simpang Kabil, Selasa (8/9/215).

Miliki 561 Gram Sabu dan 100 Butir Pil Ekstasi, Raswin Didakwa Hukuman Mati

08-09-2015 | 10:13 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Raswin bin Nain, terdakwa kepemilikan 561 gram sabu dan 100 butir pil ekstasi disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Ia didakwa melakukan tindak pidana pasal 114 ayat (2), jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tertipu Lewat Facebook, Uang Rp6 Juta Milik Warga Sagulung Raib

08-09-2015 | 09:59 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Susi Novarina (53), warga Kavling Sumber Seraya RT03/RW08, Kecamatan Sagulung, harus kehilangan uang sebesar Rp6 juta akibat penipuan melalui media sosial Facebook. Pelaku cukup membajak akun Facebook milik suami korban yang bekerja di kapal, dan berpura-pura meminta uang untuk suatu keperluan.

Pemberi Cek Kosong Dipidana, Ini Penjelasan Ahli Pidana dan Perdata

08-09-2015 | 09:42 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Perkara penipuan dana investasi sebesar Rp27 miliar dengan terdakwa Yandi Suratna Gondoprawiro kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (7/9/2015) siang. Melalui penasehat hukumnya, terdakwa menghadirkan saksi ahli pidana dan perdata, M Yahya Harahap.