Buruh Batam Geruduk Kantor Graha Kepri
Oleh : Ahmad Rohmadi
Kamis | 19-11-2015 | 12:15 WIB
demo-buruh-graha-kepri.jpg
Ratusan buruh berdemo depan kantor Graha Kepri. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan buruh dari Faderasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam kembali menggelar unjuk rasa.

Para buruh yang dipimpin oleh Panglima Garda Metal FSPMI, Suprapto itu berunjuk rasa didepan kantor Graha Kepri dan kembali menuntut agar gubernur Kepri mengesahkan UMK berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam.

"PP itu melanggar UUD 1945, karena itu kami datang ke sini untuk kembali mengingatkan kepada Penjabat Gubernur Kepri," kata Suprapto dalam orasinya, Kamis (19/11/2015).

Suprapto juga menyampaikan rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh para buruh karena dihapuskannya upah kelompok kerja.

Paruruh juga mengancam akan melumpuhkan Kota Batam pada tanggal 24 November 2015 mendatang apabila tuntutanya tidak bisa diterima oleh pemerintah.

"Yang kerja di galangan dengan risiko kematian tinggi apakah harus disamakan dengan karyawan toko," katanya.

Sampai pukul 12.00 WIB para buruh masih terus menyuarakan tuntutannya, sementara jalan di depan Graha Kepri menuju Simpang Bank Indonesia ditutup total.

Editor: Dodo