Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Pemko Batam Perkuat Strategi Atasi Masalah Sampah

08-01-2025 | 20:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin M.Pd. memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah bersama camat se-Kota Batam. Dalam rapat tersebut, Jefridin menekankan pentingnya sinergi antara kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menangani permasalahan sampah, Selasa (7/1/2025).

Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Batam Lakukan Perawatan Rutin dan Rolling Gembok Kamar Hunian

08-01-2025 | 16:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam terus berkomitmen untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib yang mungkin terjadi.

Produksi dan Edarkan Obat Keras Ilegal, Efendi dan Yuanda Hanya Divonis 1 Tahun Penjara

08-01-2025 | 14:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis 12 bulan penjara ( 1 tahun) kepada dua terdakwa, Efendi alias Ajung dan Yuanda alias Rindi, atas kasus praktik kefarmasian ilegal. Putusan ini diumumkan dalam sidang terbuka yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Twist Retno pada Selasa (7/1/2025).

Kedua terdakwa terbukti melakukan produksi dan distribusi obat keras tanpa izin, sebuah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pemecatan Kader Posyandu di Sagulung, Nama Amsakar Achmad Disebut-sebut

08-01-2025 | 14:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 14 kader Posyandu Amanda di Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, diberhentikan secara sepihak oleh Ketua RW 09, Mansur.

Pemecatan ini memicu kontroversi, terlebih karena nama Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad, disebut dalam kasus ini.

Terdakwa Perampok Janda di Batam Menangis Dituntut 3 Tahun Penjara

08-01-2025 | 13:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ali Rokan, terdakwa kasus perampokan terhadap seorang teman wanita yang dikenalnya melalui aplikasi Mechat, tak kuasa menahan tangis saat mendengar tuntutan 3 tahun penjara yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdullah di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (7/1/2025).