Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Polsek Batu Ampar Ungkap Sindikat Curanmor, Lima Pelaku Diringkus

06-02-2025 | 17:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar, Kota Batam berhasil meringkus lima orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan tindak Pidana Pertolongan Jahat (penadahan). Dua diantaranya masih berstatus dibawah umur, sedangkan satu orang pelaku lainya masih dalam pengejaran.

Polda Kepri Perkuat Sinergi dengan Sektor Pariwisata, Komitmen Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan

06-02-2025 | 13:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus berupaya memperkuat sinergi dengan sektor pariwisata guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi wisatawan.

Salah satu langkah nyata dilakukan melalui pertemuan antara Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dengan manajemen Montigo Resort Nongsa, Rabu (5/2/2025).

Kasus Penggelapan Barang Bukti Sabu, 5 Mantan Polisi di Batam Jalani Sidang Eksepsi

06-02-2025 | 12:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan barang bukti narkotika jenis sabu yang menjerat lima mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang.

Sidang ini berlangsung di ruang sidang utama PN Batam, Kamis (6/2/2025), dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari para terdakwa.

Tertibkan Reklame Ilegal, Kejari dan BP Batam Siapkan Regulasi Baru

06-02-2025 | 11:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar sosialisasi terkait penyelesaian masalah reklame yang selama ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung BP Batam pada Rabu (5/2/2025) ini dihadiri oleh puluhan pengusaha reklame dan pemangku kepentingan terkait.

Vonis Mati Dua Kurir Narkoba di Batam, Hakim: Tidak Ada Hal yang Meringankan

06-02-2025 | 10:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman pidana mati kepada dua terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 43 kilogram dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu (5/2/2025). Kedua terdakwa, Vivien Nugraha dan Erfan Tarihoran, dinyatakan terbukti bersalah dalam sindikat peredaran narkoba skala besar.