Bakamla RI Jemput Dua Nelayan Indonesia yang Dibebaskan di Perbatasan Malaysia
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 20-03-2025 | 13:24 WIB
2-nelayan1.jpg
Proses penjemputan dua nelayan Indonesia di perbatasan Malaysia, Rabu (19/3/2025). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua nelayan asal Indonesia yang sebelumnya ditahan oleh otoritas Malaysia akhirnya diserahterimakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kepada Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur KN Pulau Nipah-321. Proses serah terima berlangsung di perairan perbatasan laut terluar Indonesia-Malaysia pada Rabu (19/3/2025).

Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Yuhanes Antara, mengungkapkan kedua nelayan tersebut, Muhammad Al Salam (26) dan Suhardi Saparteri (24), merupakan awak kapal Purnama Samudera Maritim. Mereka ditangkap oleh APMM Zon Maritim Tanjung Sedili pada 24 Februari 2025 di perairan Tanjung Bulat, Kota Tinggi, Johor, karena melanggar batas wilayah perairan. Setelah melalui koordinasi intensif, APMM memutuskan untuk tidak melanjutkan dakwaan terhadap keduanya.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menerima informasi mengenai pembebasan nelayan tersebut pada 6 Maret 2025. Selama menunggu proses pemulangan, mereka ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) hingga akhirnya disepakati serah terima kepada Bakamla RI di titik pertemuan yang telah ditentukan.

Menindaklanjuti arahan Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr Irvansyah, operasi penjemputan dipimpin oleh Kepala Zona Bakamla Barat, Laksma Bakamla Bambang Trijanto. KN Pulau Nipah-321 berangkat dari Dermaga Batu Ampar pukul 09.00 WIB dan tiba di titik pertemuan pada pukul 10.30 WIB.

Serah terima berlangsung di longeroom KN Pulau Nipah-321 pada pukul 10.50 WIB. Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S Widianto, secara resmi menyerahkan kedua nelayan kepada Laksma Bakamla Bambang Trijanto.

Proses ini turut disaksikan oleh perwakilan APMM, Imigrasi Malaysia, Pemerintah Daerah Kepulauan Riau, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Komandan KN Pulau Nipah-321. "Penjemputan berjalan lancar, mencerminkan kerja sama erat antara Bakamla RI dan APMM dalam menangani isu perbatasan secara kolaboratif tanpa perlu menempuh jalur hukum," ujar Yuhanes.

Operasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara Indonesia dan Malaysia dalam menyelesaikan permasalahan perbatasan secara damai dan terkoordinasi, sekaligus memastikan perlindungan bagi nelayan Indonesia yang mengalami kendala di perairan internasional.

Editor: Gokli