Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Pemerintah Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang IV Usai Lebaran

20-05-2020 | 08:53 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah menyatakan akan kembali membuka pendaftaran peserta program Kartu Prakerja gelombang IV. Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni P. Purbasari mengatakan pembukaan pendaftaran akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Pembukaan pendaftaran akan dilakukan setelah lebaran. Denni mengatakan pembukaan pendaftaran sebelumnya sempat terganjal oleh sistem yang bermasalah.

Begini Riwayat 13 Pasien Positif Covid-19 di Batam

20-05-2020 | 08:06 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Gugus Tugas Covid-19 Batam kembali mengumumkan tambahan 13 kasus Covid-19 di Batam. Dengan penambahan ini, total jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Batam menjadi 76 kasus.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam, HM. Rudi melalui keterangan tertulis yang diterima BATAMTODAY.COM, Selasa (19/5/2020). "Hari ini ada penambahan 13 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Rudi.

BC Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan iPhone Tujuan Tembilahan

19-05-2020 | 22:21 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam berhasil mengganggalkan upaya penyelundupan puluhan unit ponsel merek iPhone beserta asesoris ponsel dengan tujuan Batam-Tembilahan, Selasa (19/5/2020) pagi.

Jaksa Temukan Unsur Pidana Korupsi dalam Kasus Anggaran Konsumsi Pimpinan DPRD Batam

19-05-2020 | 20:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sedikitnya 25 orang saksi telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja konsumsi unsur pimpinan DPRD Batam tahun 2017-2019, yang nilainya mencapi Rp 2 miliar.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah menyita sejumlah alat bukti, seperti dokumen terkait kontrak dan sejumlah uang dari mereka yang turut menikmati.

Simpan Sabu 2 Gram, Pasutri Ini Terancam Pidana Minimal 5 Tahun Penjara

19-05-2020 | 19:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Azuar alias Ajang bersama Masini, istrinya, terancam pidana minimal 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Pasalnya, pasangan yang sudah memiliki tiga anak ini nekad menyimpan 2,1 gram sabu di dalam rumahnya.