Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Capella Honda Kepri Persembahkan Spesial Promo Seluruh Type Motor

05-11-2020 | 09:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Menuju akhir tahun, Capella Honda Kepri melalui jaringannya kembali mempersembahkan Spesial Promo untuk seluruh Tipe Motor Honda. Honda memberikan keuntungan hemat angsuran di awal November.

"Tidak hanya itu, diberikan juga Paket Free Plat Holder dan Jaket Keren Safety Riding di hampir semua tipe Motor Honda," sambut Syaiful selaku Sales Sub Dept Head Capella Honda Kepri dalam keterangan pers, Kamis (5/11/2020).

Tingkatkan SDM Kepri, INSANI Bakal Anggarkan Beasiswa untuk S2 dan S3

04-11-2020 | 20:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Kepri menjadi komitmen pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 02, Isdianto-Suryani (INSANI).

Dalam kunjungannya di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Isdianto menegaskan dalam meningkatkan SDM, dirinya akan memberikan beasiswa kepada anak Kepri yang berkeinginan untuk melanjutkan kuliah S2 dan S3.

Polda Kepri Bentuk Timsus Ungkap Kasus Kematian Mr X Bertato Micky Mouse

04-11-2020 | 20:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus kematian Mr X bertato Micky Mouse dengan kondisi tangan serta leher terikat, yang jasadnya dibuang di TPA Telaga Punggur, Kota Batam, masih misteri.

Polda Kepri pun akhirnya membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengungkat kasus kematian Mr X itu. Di mana, Timsus ini dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto.

Digitalisasi Sekolah Misi Isdianto-Suryani Majukan Pendidikan di Kepri

04-11-2020 | 20:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 02, Isdianto-Suryani (INSANI) akan melakukan digitalisasi sekolah khususnya tingkat SMA untuk kemajuan pendidikan.

Koordinator Relawan Digital INSANI, Rian Helmi mengatakan, selama pandemi Covid-19 semua pembelajaran berlangsung secara online, tetapi belum tersistematis.

Dituntut 18 Tahun Penjara, Bandar Ganja di Batam Ogah Minta Keringanan Hukuman

04-11-2020 | 19:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Irawan alias Wawan, bandar ganja yang dituntut 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (4/11/2020) ogah meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim. Terdakwa merasa, tuntutan yang dibacakan jaksa sudah sesuai dengan keinginannya.

Adapun terdakwa Irawan alias Wawan ditangkap Polisi di Komplek Jodoh Trade Centre, blok B nomor 1 RT04/RW05, Kecamatan Batuampar, Kota Batam dengan barang bukti ganja keringa seberat 6.806 gram.