Usai Perjalanan Dinas, Ketua DPRD Kabupaten Anambas Terpapar Covid-19
Oleh : Alfredy Silalahi
Jumat | 13-11-2020 | 10:44 WIB
gugus-covid-anambas1.jpg
Kepala Dinas Kesehatan, Herianto mewakili Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 saat merilis penambahan kasus covid-19 di Anambas. (Alfredy Silalahi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pegawai Sekretariat DPRD (pasien 09) dan Ketua DPRD Kepulauan Anambas (pasien 10) terpapar covid-19 usai melakukan perjalanan dinas dari Batam. Kini, kedua pasien tersebut tengah dirawat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas.

"Pegawai sekretariat DPRD dengan inisial R (52) baru pulang dari perjalanan dinas luar. Ketika tiba di Tarempa, yang bersangkutan mengalami pilek. Sehingga dilakukan pemeriksaan. Ketika rapid test, hasilnya reaktif dan dilanjutkan dengan swab dengan metode RT PCR sebanyak dua kali dan hasilnya positif," kata Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kepulauan Anambas, Herianto yang mewakili Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas, Jumat (13/11/2020).

Sementara itu, Ketua DPRD dengan inisial H, merupakan korban yang melakukan kontak langsung dengan pasien 09 saat bersama-sama melakukan perjalanan dinas luar ke Batam.

"Sesuai pengembangan yang kami lakukan, pasien 10 kontak langsung dengan pasien 09. Namun tidak memiliki gejala," terangnya.

Herianto menambahkan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas tengah melakukan tracing terhadap pasien 09 dan pasien 10. "Kita melakukan tracing di rumah pasien, kepada keluarga dan tempat aktivitas pasien," ucapnya.

Herianto mengimbau kepada masyarakat tidak terlalu gundah akan hal tersebut. Namun tetap mengutamakan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah.

"Kami harap masyarakat saling menjaga dan bekerjasama untuk memutus mata rantai covid-19 di Anambas ini. Utamakan protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun," ucapnya.

Editor: Saibansah Dardani