Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Cabjari Natuna di Tarempa Gelar Syukuran Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60

22-07-2020 | 15:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kejaksaan Negeri Cabang Natuna (Cabjari) di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar syukuran dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Rabu (22/7/20020).

Kegiatan itu dilaksanakan usai mengikuti Upacara secara daring bersama Jaksa Agung Republik Indonesia.

Fachrizal-Johari Kantongi Tiket Maju di Pilkada Anambas 2020 dari Jalur Perseorangan

21-07-2020 | 16:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pasangan Fachrizal (Ical Long Enon) - Johari telah mengantongi tiket menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020 melalui jalur independen.

Pasalnya, pasangan tersebut telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh PKPU melalui jalur independen.

PRB akan Perluas Jangkauan di Kepulauan Anambas

21-07-2020 | 15:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerataan akses telekomunikasi di Kepulauan Anambas akan segera terwujud. Menyusul adanya reaksi dari Pala Ring Barat (PRB) untuk menambah backbone dan memperluas jangkauan di Pulau Jemaja dan Pulau Matak.

"Sesuai hasil konfirmasi kami dengan Direktur PRB, bahwasanya mereka siap untuk memperluas jangkauan akses di Pulau Jemaja dan Pulau Matak. Untuk Pulau Jemaja sendiri, telah dilakukan penggalian kabel," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kepulauan Anambas Anambas, Japrizal, Selasa (21/7/2020).

Cabjari Tarempa Terima Pembayaran Denda Perkara dari Salah Satu Pelaku Illegal

20-07-2020 | 15:21 WIB

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kejaksaan Negeri Cabang (Cabjari) Natuna di Tarempa, Kabupaten Anambas, menerima pembayaran uang hasil denda perkara perikanan atas nama Bui Van Ngo.

Pembayaran denda ini merupakan eksekusi yang dikakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabjari Tarempa atas putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru, yang menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 100 Juta terhadap Bui Van Ngo.

Diduga Korsleting, Kapal Puskel RSUD Tarempa Terbakar Usai Antar Pasien

20-07-2020 | 14:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kapal Puskel RSUD Tarempa, Husada 001 terbakar dalam perjalan dari Matak, usai mengantar pasien rujukan. Diduga, penyebab kebakaran yaitu adanya korsleting di bagian mesin kapal, sehingga dengan cepat melahap kapal yang terbuat dari fiber tersebut.

"Kami berlayar dari Matak sekitar pukul 23:00 Wib, Minggu malam (19/7/2020), setelah mengantar pasien ke RSUD Matak. Kurang lebih 25 menit dalam pelayaran, kami melihat adanya korsleting di bagian mesin, yang menimbulkan api di kamar mesin atau tepat di body tengah kapal," kata Kapten Puskel RSUD Tarempa, Amir.