Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nurdin Basirun Disebut Tak Mau Duduk Bersama Bahas Wagub Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 06-03-2018 | 09:26 WIB
pimpinan-dprd-kepri.jpg Honda-Batam
Konfrensi pers Ketua dan wakil ketua serta sejumlah fraksi di DPRD Kepri terhadap wacana interplasi dan pemakzulan Nurdin sebagai Gubernur (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Proses penetapan Wagub Kepri menurut Kementerian Dalam Negeri jelas dan terang benderang. Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri Djahjo Kumolo, menyarankan agar DPRD dan Gubernur Kepri duduk bersama, untuk membicarakan tindak lanjut polemik Wagub Kepri. Namun sayangnya, Gubernur dikatakan DPRD, tidak mau hadir dan duduk besama membicarkan hal tersebut.

"Menteri Dalam Negeri saat kunjunganya ke Kepri kemarin, juga sudah menyarankan agar DPRD, Gubernur dan Kemendagri duduk bertiga membahas Wagub Kepri ini, tetapi Gubernur tidak mau," tegas Jumaga Nadeak.

Sesuai dengan arahan Mendagri itu, sebelumnya sudah ada agenda duduk bersama, tapi ketika pimpinan DPRD datang, saat itu Nurdin Basirun langsung pergi, sehingga pembahasan atas wagub Kepri tersebut tidak dapat dilaksanakan.

Dari indikasi ini, kemudiaan adanya intervensi dalam guagatan PTUN Lira, PKB dan Fauzi Bahar, serta tidak adanya surat Gubernur ke Presiden untuk meminta penetapan Wagub Kepri, menambah keyakinan DPRD Kepri atas ketidakinginan Nurdin Basirun adanya Wakil Gubernur di Provinsi Kepri.

Atas sikap dan perilaku Gubernur ini, DPRD menyatakan, sangat kecewa dengan sikap Gubernur tersebut, khususnya pelecehan pada Keputusan DPRD dalam pemilihan Wakil Gubernur Kepri.

"Pada proses silakan berpendapat berbeda, tetapi issu yang digiring jangan memutar balikkan fakta, sakan-akan yang diajukan hanya 1 calon Wagub. Kami juga menghormati proses hukum, tetapi hendaknya, Gubernur harus memiliki leadership dan mengerti dengan aturan hukum dan UU," tegas Ketua Fraksi Golkar, Taba Iskandar.

Editor: Udin