Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polemik Wagub Kepri

DPRD Kepri Tuding Soni Sumarsono Bohong, Nurdin Basirun Tidak Mau Duduk Bersama
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 06-03-2018 | 09:02 WIB
Jumaga-Nadeak11.gif Honda-Batam
Ketua DPRD, Jumaga Nadeak (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Selain turut mengintervensi Surat Keputusan (SK) DPRD tentang Penetapan Wagub Kepri pada gugatan Lira, PKB dan Fauzi Bahar di PTUN Tanjungpinang Sekupang Batam, DPRD Kepri juga menuding Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Sony Sumarsono "bohong" atas statementnya yang menyebut berkas pengajuan Wakil Gubernur Kepri yang ditetapkan DPRD belum diajukan ke Mendagri.

"Satu hari setelah diparipurnakan, berkas sudah kami ajukan ke Mendagri. Kalau Dirjen Otda sebut belum diajukan, itu jelas bohong," ujar Ketua DPRD, Jumaga Nadeak dan 3 unsur Pimpinan DPRD Kepri lainnya, Husnizar Hood, Ricky Faisal, Amir Hakim Siregar bersama sejumlah Pimpinan Fraksi di DPRD Kepri, pada wartawan, Senin (5/3/2018).

Jumaga menambahkan, selama ini orang-orang yang tidak menginginkan adanya Wagub Kepri, selalu mengisukan ke Mendagri, kalau proses pemilihan Wakil Gubernur Kepri yang dilaksanakan DPRD melalui paripurna hanya mengusung satu calon.

"Sementara faktanya, proses pemilihan yang kami lakukan, sudah melalui mekanisme, yang diawali dari pengajuan dua orang nama calon wagub oleh Gubernur, dilakukan perivikasi, satu orang gugur karena tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Selanjutnya, tambah Jumaga lagi, atas gugurnya satu dari dua calon wagub yang diusulkan Gubernur, ?DPRD bahkan berkirim surat sampai 3 kali ke Gubernur, agar mengajukan satu nama calon pengganti yang diusulkan Parpol Pengusung.

"Tapi hingga surat DPRD yang ketiga, Gubernur menyatakan menyerahkan sepenuhnya pada DPRD dan tidak mengajukan lagi, sehingga atas surat jawab Gubernur itu, baru lah DPRD melanjutkan proses penetapan calon wagub, penetapa calon tunggal Wakil Gubernur, ?serta penatapan Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepri," sebutnya.

Bahkan, tambah Jumaga, Husnizar Hood dan unsur pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kepri ini, ketika Mendagri melalui Biro Hukum menyatakan sedang mengevaluasi dan mengkaji secara hukum mekanisme dan aturan penetapan Wagub Kepri itu, staf Kementerian Dalam Negeri, juga telah datang dan berkunjung ke DPRD Kepri, untuk meminta seluruh berkas dan dokumen termasuk berita acara pelaksanaan paripurna penetapan Wagub Kepri yang dilaksanakan DPRD Kepri.

"Kami sudah serahkan semua, dari Mendagri juga sudah datang ke DPRD. Saya juga sudah langsung datang menjelaskan ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Jumaga.

Editor: Udin