RUU Kepulauan Sangat Menguntungkan Kepri

DPD RI Desak Presiden dan DPR Rampungkan RUU Kepulauan
Oleh : Ismail
Selasa | 03-10-2017 | 16:02 WIB
Oso-di-TPI1.jpg
Ketua DPD RI, Oesman Sapta sosialisasikan empat pilar kebangsaan di Tanjungpinang. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Oesman Sapta Odang (Oso) menyebut, saat ini pihaknya bersama seluruh Gubernur yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Daerah Kepulauan (BKSDK) tengah mendesak DPR RI dan Presiden segera merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan.

Disebutnya, desakan penyelesaian RUU Kepulauan tersebut bukan tanpa alasan. Hal tersebut dikarenakan, jika RUU itu disahkan, maka akan berdampak positif untuk pembangunan di daerah kepulauan. Sebab, dana transfer pusat yang didapat oleh daerah kepulauan tidak lagi dihitung berdasarkan daratan, namun dihitung berdasarkan luas laut.

"Ini tentunya juga akan berimbas kepada meningkatnya APBD kabupaten/kota. Karena dana transfer yang didapat akan lebih besar," ungkapnya kepasa awak media usai melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Aula Kantor Gubernur Kepri, Senin (2/10/2017) kemarin.

Ia menjelaskan, saat ini dana transfer yang diperoleh daerah Kepulauan-termasuk Kepri, masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan daerah daratan. Hal tersebut disebabkan, dana transfer yang diperoleh dihitung berdasarkan luas daratan.

"Itulah sebabnya disegi pembangunan Provinsi Kepulauan masih jauh tertinggal bila dibandingkan dengan Provinsi Daratan," terangnya.

Oso juga menambahkan, RUU tersebut masih terus dibahas oleh DPD bersama Mendagri, Menkumham, serta DPR RI. Namun, belum dapat dipastikan kapan RUU tersebut akan disahkan menjadi undang-undang.

"Pembahasannya sudah jauh. Seharusnya dalam tahun ini undang-undang kepulauan itu sudah clear," sebutnya.

Editor: Yudha