Uzur dan Tidak Laik Layar, Opersional 3 Ferry Cepat Tujuan Anambas Dihentikan
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 06-09-2016 | 17:02 WIB
rapatdishub.jpg

Kadishub Kepri ‎Muramis dan Kabid Perhubungan Anambas dan Kepala KSOP Tanjungpinang serta anggota DPRD Kepri dan Anambas saat melakukan Rapat di Kantor KSOP Tanjungpinang. (Foto: Charles Sitompul)    

 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Operasional pelayaran, tiga kapal ferry cepat, MV Seven Star, KM VOC Batavia dan KM Trans Nusantara yang sebelumnya melayani rute Tanjungpinang, Letung dan Tarempa, diberhentikan sementara, karena selain kapal sudah uzur dan tua. Selain itu, kondisi kapal yang terbuat dari fiber itu tidak layak melayari laut lepas Anambas.

 

Penghentiaan ketika kapal tersebut cepat melayari tujuan Pulau Tujuh, dilakukan Kesyabandhran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang setelah melakukan rapat bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kabupaten Anambas, DPRD Provinsi Kepri dan DPRD Anambas serta agent tiga kapal PT Rempang Sarana Bahari di Kantor KSOP Tanjungpinang, Selasa (6/9/2016).

Kepala dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Muramis mengatakan, setelah melalui perdebatan dalam rapat yang dilakukan KSOP, penjelasan secara detail, mengenai aturan, spesifikasi kapal, termasuk lama produksi yang telah 20-26 tahun pembuatan.

"Dari hasil evaluasi, tidak satu pun dari 3 kapal ini yang memenuhi standar untuk beroperasi, melakukan pelayaran dari Tanjungpinang ke Anambas. Karena selain kondisi kapal yang sudah tua. Tinggi Kapal juga tidak memenuhi standar untuk melayari laut lepas, dari Tanjungpinang Ke Anambas,"ujar Muramis usai menggelar Rapat.

Karena dianggap sangat berbahaya, dan KSOP sebagai Operatir pelaksana Pelayaranan tidak mau mengambil resiko atas riskanya Kecelakaan. Maka operasional pelayaran tiga Kapal ke Letung dan Tarempa, dihentikan sementara.

Kepala Kantor Kesyahbandran Otoritas Pelabuhan KSOP Tanjungpinang Capt.Teddy Mayandi mengatakan, pemberhentiaan Pelayaran tiga Kapal Ferry cepat dari Tanjungpinang ke Anambas itu, dilakukan, atas evaluasi dan ketidak layakan Kapal dalam berlayar menjelajahi laut lepas, di Laut Cina Selatan yang dilakukan KSOP sesuai dengan UU dan atauran pelayaran.

"Jadi kami menghentikan sementara operasional pelayaran tiga kapal ini. Tetapi kalau kapalnya sudah laik, atau ada penggantian kapal yang sesuai standard, operasional rutenya akan tetap kami berikan pada agend pelayaran bersangkutan," ujar Teddi.

Dari hasil evaluasi KSOP terhadap MV Seven Star, KM VOC Batavia dan KM Trans Nusantara, tambah Teddy, kapal ferry cepat ini sebenarnya hanya diperuntukan untuk melayari rute antar pulau, dengan lama waktu pelayaran maksimal 4 jam.

Sementara rute pelayaranan, Tanjungpinang-Letung dan Tarempa, adalah 10 Jam, dengan durasi 8 jam kapal berlayar di laut lepas. Dari tahun pembuatan kapal yang sudah 20-26 tahun, kemudian parameter lingkungan NCVS Indonesia bahwa jarak tempuh Tanjungpinang-Tarempa ditempuh 10 jam hingga membuat tiga kapal ini sangat tidak layak melayari laut lepas di Anambas.

"KSOP selaku operator penanggung jawab keselamatan dan yang mengeluarkan clereance dan Izin Persetujuan Berlayar (IPB) tidak menginginkan terjadinya sesuat pada kapal dan penumpang yang berlayar apa lagi menjelang musim utara tahun ini," pungkasnya.

Pemberhentian operasional tiga kapal cepat ini, lanjut Teddy, telah dilakukan setelah sebelumnya ada evaluasi yang dilakukan KSOP terhadap kapal tersebut. Dan atas dasar itu, KSOP mengundang Dinas Perhubungan, DPRD serta agen erantara, untuk mencarikan solusi.

Menanggapi penghentiaan hal itu, anggota DPRD Anambas, Indra mengaku pasrah dan mengikuti kebijakan hasil rapat dan paparan KSOP tersebut. Karena, selain memang 3 kapal itu sangat dibutuhkan sebagai trasportasi masyarakat Anambas, Namun dengan bahaya dan mengutamakam keselamatan merupakan hal yang utama.

"‎Pada intinya, masyarakat Anambas mengharapakan adanya ketersedian Transportasi ‎yang memadai. Kendari hal ini sangat merugikan masyarakat, Kami tetap meminta pada pemerintah dan KSOP jendaknya ada pengganti kapal yang layak untuk masyarakat,"ujarnya.

Karena selama ini, tambah kader PDIP ini, kapal Ferry cepat yang berlayar hampir setiap hari ini, menjadi salah satu sarana transportasi yang diandalkan masyarakat dari pulau ke Tanjungpinang serta sebaliknya.

"‎Mudah-mudahan hal ini dapat diterima, dan kami berharap ada kapal lain yang laek, hingga trasportasi bagi masyarakat dapat berjalan normal," ujarnya.

Editor: Dardani