Wonderful Indoensia Sailing 2016

Sambut Ratusan Yachter di FBK, Pengurusan Dokumen CIQP Dilakukan dengan Jemput Bola
Oleh : Charles Sitompul
Minggu | 04-09-2016 | 12:43 WIB
Festival-bahari1.jpg

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Para Yatcher yang datang dan berkunjung pada Festival Bahari Kepri (FBK) dalam rangka Sail Selat Karimata dan Wonderful Indonesia Sailing 2016, akan diberi kemudahan dalam pengurusan dukumen.

Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina, akan membentuk kantor satu atap sementara dan melakukan jemput bola dalam pelayanan pengurusan dokumen custom, immigration, quarantine and port (CIQP) bagi Yatcher.

Kepala Dinas perhubungan Provinsi Kepri, Muramis, mengatakan, dari hasil rapat dengan seluruh otoritas kepelabuhanan, pemberian layanan entry dan exit point bagi Yatcher yang berkunjung pada FBK di Tanjungpinang dalam rangka Sail Selat Karimata dan Wonderful Indonesia Sailing 2016, akan dilakukan di dua titik, yakni Pelabuhan Nongsa Point Marina (NPM) Batam dan Pelabuhan Bandar Bintan Telani (BBT) Lagoi Bintan.

Tetapi untuk exit, setelah para Yachter berlayar dari Batam dan Bintan, diwacanakan bisa dilakukan di Tanjungpinang. Jadi entrinya di Batam dan BBT Lagoi-Bintan, exit boleh di Tanjungpinang," jelas Muramis, Sabtu (3/9/2016).

Selain Pelabuhan NPM Batam dan BBT Lagoi Bintan, Muramis menambahkan, untuk entri dan exit point bagi para Yatcher di Kepri juga akan ditambah di Pulau Bawah, Penuba, Kabupaten Anambas.

"Karena selain didukung wisata alam baharinya yang sangat bagus, bahkan mengalahkan Pulau Raja Empat, pembukaan entri dan exit point di Anambas akan mempermudah para wisatawan Yachter datang dan masuk ke Kepri," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kepri Guntur Sakti mengatakan, dengan pembentukan kantor sementara dalam pelayanan CQIP bagi para Yachter dalam perhelatan FBK dan Wonderful Indonesia Sailing 2016 di Tanjungpinang ini, akan sangat membantu dan menarik Yacther untuk berkunjung ke Provinsi Kepri.

Selama ini, kata Guntur, yang dikeluhkan para wisatawan, khususunhya Yachter, adalah pegurusan dokument clearance CIQP yang sangat panjang hingga membuat para wisatawan Yachter enggan berlayar dan berwisata ke Kepri.

"Kami sangat mengharapkan, instansi terkait yang ada dalam otoritas kepelabuhan dapat bekerja sama dan melakukan koordinasi membantu memperlancar administrasi dan teknis masuk dan keluar peserta Wonderful Indonesia Sailing 2016," ujar Guntur.

"Demikian juga dalam mengamankan pelayaran peserta Wonderful Sailing 2016 dari entry point ke titik labuh dan dari titik labuh menuju exit point yang telah ditetapkan," tambahnya.

Dari rapat koordinasi yang dilakukan dengan instansi terkait kepelabuhanan, KSOP Tanjungpinang, Guntur menambahkan, telah menetapkan titik entry dan exit point dan juga pengamanan pada titik labuh para Yachter yang berkunjung pada FBK di Tanjungpinang.

"Untuk Yacth dari Penuba akan dilakukan jemput bola, petugas imigrasi, karantina dan bea cukai akan langsung datang ke kapal Yacth," sebutnya.

Sedangkan operator Pelabuhan BBT Lagoi (PT BRC) juga telah membuat jadwal dan rencana perjalanan untuk Yachter dari Singapura ke BBT Lagoi, dan dari BBT Lagoi ke Tanjungpinang. Termasuk jenis Yacht yang bermesin lambat dan cepat.

Selain itu, di tengah laut juga nantinya diharapkan ada kapal pemandu sehingga para Yachter dapat sampai dan berkumpul di titik labuh yang disediakan di perairan Tanjungpinang.

Operator Pelabuhan Nongsa Point Marina (NPM) Batam, juga telah membuat rencana perjalanan untuk Yachter dari Singapura ke NPM, kemudian dari NPM ke Tanjungpinang. Dan diharapkan, setelah entri dari Pelabuhan Nongsa Point Marina, selanjutnya Yacther juga bisa exit point dari Tanjungpinang ke Singapura.

"Pihak Imigrasi tidak ada masalah dan menyatakan akan mendukung dokumen clearance imigrasi untuk entry point. Merka hanya meminta untuk Yacther yang memiliki passpor masa berlaku kurang dari 6 bulan atau hilang agar dapat segera dikoordinasikan," ujarnya.

Bea Cukai Tanjungpinang juga menyatakan mendukung dan siap menurunkan petugasnya dalam memeriksa kepabeanan barang bawaan para Yachter.

"Untuk memastikan teknis layanan dokumen CIQP ini, akan kembali dirapatkan secara khusus dengan lintas instansi di pusat, sehingga dapat dilakukan tanpa menyalahi prosedural," pungkas Guntur.

Editor: Dardani