Pria Ini Nekat Cabuli Siswi SMP di Kamarnya
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 31-08-2016 | 18:38 WIB
Kasat-ReskrimTPI.gif

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Andri Kurniawan Saat ditemui diruang kerjanya di Mapolres Tanjungpinang (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pria ini tergolong nekat dalam melampiaskan nafsu bejatnya. Dia nekat mencabuli seorang siswi SMP di dalam kamar rumahnya sendiri, ketika orangtua korban, sedang tidak berada di rumah.

Kejadiaan itu dilakukan pelaku, Ls (20), terhadap korban anak di bawah umur, sebut saja Bunga, sekitar pukul 16.00 Wib, Bulan Juli 2016 lalu, di rumah orangtua korban di wilayah Tanjungpinang Barat.

Tidak terima ‎dengan perlakuan Ls, selanjutnya orang tua korban, Wt, melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Tanjungpinang dengan LP No. B/224/VIII/2016/Kepri/SPK-Res Tpi, pada Sabtu (27/8/2016).

Dalam laporan orangtua korban disebutkan, kejadiaan pencabulan yang dilakukan Ls terhadap anak-nya, terjadi sekitar pukul 16.00 Wib pada Juli 2016 lalu.

Saat itu, terduga Ls mendatangi rumah korban. Kedatangan pelaku awalnya adalah untuk bertemu korban bunga, di saat orangtua korban sedang tidak berada di rumah.

Tetapi, ketika pelaku dan korban berada di dalam kamar, dia mengajak korban untuk berhubungan intim dengan ancaman hingga korban terpaksa menurut.

Usai merenggut kegadisan korban, pelaku meninggalkan korban begitu saja, hingga korban mengalami trauma dan ketakutan.

Informasi pencabulan terhadap korban sendiri, diketahui orangtuanya, ketika melihat keanehan pada korban. Dan setelah dibujuk, meskipun diliputi rasa takut dan trauma, korban akhirnya menceritakan kejadiaan yang dialaminya kepada orangtuanya.

Tidak terima dengan prilaku tersangka pada anak-nya, akhirnya orangtua, korban melaporkan kejadiaan tersebut ke Polres Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKPB Joko Bintoro, melalui Kasat Reskrim AKP Andre Kurniawan, membenarkan adanya laporan pencabulan siswa SMP di Tanjungpinang tersebut, pelaksanaan proses penyelidikan dan penyidikan juga sedang dilakukan.

"Pelaku sudah ditahan, dan saat ini proses hukumnya sedang dalam penyidikan," ujar Andre.

Editor: Udin