Kasus Premanisme di PN Tanjungpinang

PWI Kepri Desak Polisi Amankan Pengadilan
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 27-07-2016 | 09:02 WIB
ramon.jpg

Ketua PWI Kepri, Ramon Damora. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tindakan premanisme di ruang pengadilan harus disikapi serius oleh polisi, kejadian ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Tidak boleh ditolerir sama sekali. Karena tindakan itu telah mencoreng kewibawaan pengadilan.

Demikian ungkap Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kepri, Ramon Damora, menanggapi insiden premanisme yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (26/7/2016).

"Kriminalisasi pers sangat tercela di era keterbukaan seperti sekarang ini. Kalau di ruang sesakral pengadilan saja, pers masih bisa diintimidasi, mau jadi apa negeri ini," ujar Ramon Damora kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (27/7/2016).

Ketua PWI Kepri yang saat ini sedang mengikuti rangkaian Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XII 2016 di Bandung, Jawa Barat, menambahkan, untuk itu pihaknya mendesak kepada polisi untuk bertindak tegas dan serius.

"Kita percaya, polisi akan bertindak tegas. Walaupun polisi tetap harus dikawal supaya kasus ini diusut tuntas," tambah Ramon Damora.

Seperti diberitakan BATAMTODAY.COM, sejumlah wartawan yang biasa melakukan peliputan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang dihadang dan dihalang-halangi sejumlah orang diduga suruhan Ahang, saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pelayaran yang melibatkan KM Karisma Indah dengan terdakwa Samsudin, nakhoda kapal, dan Wiyanto alias Asen yang merupakan pengurus kapal, Selasa (26/7/2016).

Sejumlah preman yang diduga suruhan Ahang, bos dan pemilik KM Karisma Indah yang dihadirkan sebagai saksi, menghalang-halangi wartawan meliput dan mengabadikan jalannya persidangan yang dipimpin Majelis hakim Zulfadli SH.

Para preman yang diduga suruhan Ahang itu mengusir wartawan BATAMTODAY.COM, Koran Sindo, dan Tribun Batam dari ruang sidang. Tidak itu saja, para preman itu bahkan langsung menarik paksa sejumlah wartawan tersebut keluar dari ruang sidang dan merampas kamera dan handphone wartawan dan memaksa menghapus foto liputan yang telah diambil sebelumnya.

"Kau jangan sok jago di sini. Kau kerja, kami juga kerja disuruh bos. Tak usah foto-foto sidang ini, keluar kau," ujar salah seorang pelaku yang dikenal benama Ican.

Ican bersama sejumlah rekanya juga berusaha menarik dan menolak wartawan lainnya keluar dari ruangan sidang. "Keluar kau, tidak usah kau liput sidang ini. Kami juga sedang kerja dan disuruh bos ini," ujarnya.

Editor: Dardani