Elza Syarif Kukuhkan DPD Perwira Kepri Periode 2016-2021
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 29-04-2016 | 11:36 WIB
Elza-Syarif-kukuhkan-Perwira-Kepri.jpg

Ketua Umum DPP Perwira, Elza Syarif kukuhkan pengurus DPD Perwira Kepri periode 2016-2021 (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perempuan Wirausaha (Perwira), DR.Hj. Elza Syarif SH MH, mengukuhkan Pengurus DPD Perwira Kepri Priode 2016-2021 di Hotel Bintan Plaza, Kamis (28/4/2016).

Pengukuhan yang mengusung tema "bersama Perwira kita tingkatkan ekonomi kreatif pelaku UKM dan UMKM perempuan Kepulauan Riau" itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang dan seluruh anggota Perwira Kepulauan Riau.

Elza Syarif dalam sambutannya, mengatakan Perwira ini berbeda dengan organisasi lain.Menurutnya, Perwira konsen dengan pengembangan produk dan promosi distribusi dan penjualan produk.

Bahkan, Perwira akan mengembangkan organisasi berbasis IT untuk memotong pembiayaan seromonial dan etos kerja agar cepat bergerak.  

"Saya juga lagi mempromosikan organisasi berbasis IT ke Dirjen," tuturnya.

Perwira katanya lagi, memiliki tujuan sesuai dengan sila ke 3 Pancasila yaitu untuk mensejahterakan masyarakat. Meskipun Perwira ini baru terbentuk, namun sudah melakukan promosi ke beberapa negara tetangga.

"Meskipun baru terbentuk 2 bulan, Perwira di Indonesia sudah melakukan pameran halal food di Kuala Lumpur, membuat ekspo rumput laut ke Taiwan, melakukan fashion di Vietnam dan di sejumlah negara lainnya," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Perwira Kepri, Tetty Siregar, mengatakan Perwira sebagai organisasi berbadan hukum dan telah mempunyai kelegalan yang sah dan siap untuk melakukan transaksi bisnis nasional maupun internasional serta bekerja sama dengan Kementerian-kementerian, Bank maupun Pemerintah Daerah.

"Anggota Perwira adalah pelaku usaha UKM yang produktif dan merupakan binaan dari Perwira Kepri dan Kota Tanjungpinang," ungkapnya

Menurutnya, di dalam organisasi Perwira dapat mengembangkan soft skill melalui pelatihan-pelatihan dari dinas terkait secara berjenjang, sehingga kualitas sumber daya manusia mencapai standarisasi pelaku usaha terdidik.

Dia menambahkan, pelaku usaha dapat mengerti resiko hukum dalam pembuatan MoU bisnis sehingga tidak terjadi wan prestasi yang dapat mengikat pelaku usaha.

Terkait dengan berlakunya MEA sekarang ini, permasalahan dasar menghadapai MEA adalah masalah rendahnya pendidikan dan sumber daya manusia yaitu soft skill tenaga kerja pelaku UKM.

Ia pun berharap agar pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat meningkatkan pondasi kualitas tenaga kerja yang harus distimulus atau dirangsang dengan pelatihan kerja yang maksimal dan berjenjang.

"Diharapkan, kita tidak menjadi penonton atau saksi bisu, kita harus jadi pemain di dalam MEA," tutupnya.

Editor: Udin