Mayat Bayi Ditemukan‎ dalam Bungkusan Kantong Kresek ‎di Jembatan Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul/ Roland Aritonang
Kamis | 07-04-2016 | 11:04 WIB
Penemuan_Mayat_bayi.jpg
Mayat Bayi ditemukan‎ dalam bungusan kantong kresek ‎di Jembatan Kuning Tanjungpinang (Foto : Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan, ditemukan terbungkus dalam kantong plastik kresek warna hitam di jembatan Sei Blongkeng Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kamis (7/4/2016) sekitar pukul 06.00 WIB.

Penemuaan mayat dalam kantong plastik kresek warna hitam ‎dan hanya beralas handuk warna orange ini, pertama kali diketahui salah seorang pekerja bangunan, Lasaminda (40) yang melintas di jembatan Kuning Dompak, Jalan Aisyah Sulaiman di Kampung Sungai Sudip tersebut.

Selain telah mengeluarkan bau tidak sedap, warga yang telah melapor ke Polsek Tanjungpinang ini, sempat melihat dan memeriksa isi kantong plastik yang tergeletak di tiang jemabatan yang telah dikerumuni lalat.

Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Abdul Mubin mengatakan, setelah memperoleh laporan dari Ketua RT 3 RW 5,  Muhammaddin Kampung Sudip bahwa ada warganya yang menemukan mayat bayi di samping jembatan, maka anggota Polsek Bukit Bestari bersama Satreskrim Polres Tanjungpinang langsung turun ke lokasi.

"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan, jasad di dalam kantong kresek itu adalah bayi perempuan dan sudah dalam kondisi meninggal, jasad bayi sempurna dan tidak ada cacat. Di dalam kantong, tali pusar dan ari-ari jasad bayi juga masih ada di tubuh. Diperkirakan bayi tersebut baru saja dilahirkan," ungkapnya.

Guna mengetahui penyebab kematiaan dan untuk keperluan penyidikan kata Mubin lagi, jasad bayi itu akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri untuk dilakukan visum.

Selain itu dalam proses penyelidikan dan penyidikan, Polsek Bukit Bestari akan berkordinasi dengan tim identifikasi Satreskrim Polres Tanjungpinang, untuk memburu dan menyelidiki orangtua yang tega membuang  bayi mungil berjenis kelamin perempuan tersebut.


Editor : Udin