Lampaui Target, Pendapatan Pajak Kendaraan Provinsi Kepri Tahun 2024 Capai 1, 777 T
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 09-01-2025 | 19:04 WIB
Kepala-Bapeda-Diky11.jpg
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Diky Wijaya. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor tahun 2024 sebesar Rp 1,777 triliun.

"Target PAD kita di tahun 2024 yakni sebesar Rp 1,738 triliun. Alhamdulillah di akhir tahun 2024 PAD yang terealisasi mencapai Rp 1,777 triliun atau 102,27 persen," ujar Kepala Bapenda Kepri, Dr Diky Wijaya, Kamis (9/1/2025).

Realisasi pajak daerah yang masih menjadi primadona disumbang dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yakni sebesar Rp 596 miliar atau 110,83 persen dari target Rp 537 miliar.

"Kemudian dari Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mencapai Rp 522 miliar atau 109,75% persen dari target Rp 476 miliar," jelas Diky.

Sementara itu, lanjut Diky, untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) mencapai Rp 490 miliar atau 99,23 persen dari target Rp 494 miliar.

"Terimakasih kepada seluruh masyarakat Kepri atas kepatuhannya dalam membayar pajak kendaraan dan tentunya sudah jelas bahwa pajak yang bapak dan ibu bayarkan tentu kembali pada kelanjutan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau," ungkapnya.

"Berdasarkan perundangan yang berlaku pajak yang dibayarkan masyarakat kembali pada kelanjutan pembangunan di Kepri yaitu 40 persen untuk infrastruktur, 20 persen untuk pendidikan, 10 persen untuk kesehatan dan lainya tentunya untuk bantuan sosial kemasyarakatan," tutup Diky.

Editor: Yudha