Nekat Kabur, Residivis Jambret di Tanjungpinang Dihadiahi Timah Panas
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 10-02-2016 | 11:55 WIB
jambret-pinang-didor.jpg
Tersangka D saat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani proses pengangkatan proyektil peluru. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satu dari dua penjambret berinisial D dihadiahi timah panas oleh Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang, saat mencoba kabur ketika ditangkap di Jalan Sei Serai, Simpang Dompak, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Selasa (9/2/2016) petang. Sementara satu orang rekannya, berinisial Iw juga berhasil ditangkap. 

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Andri Kurniawan mengatakan penangkapan keduanya merespos laporan dari korban penjambretan di Jalan Rawasari, yang kemudian dilakukan penyelidikan. 

"Keberadaan kedua pelaku kami ketahui setelah dilakukan penyelidikan. Saat penangkapan, satu pelaku yang juga merupakan resedivis terpaksa kami lumpuhkan karena berusaha kabur saat mau ditangkap," kata Andri, Rabu (10/2/2016).

‎Sebelum ditangkap, tambah Andri, D dan Iw sempat menjambret seorang wanita di Jalan Rawasari Tanjungpinang serta berhasil menggondol tas berisi ponsel Oppo R7 dan Samsung Duos.

''Dari pengakuan kedua pelaku, keduanya baru melakukan aksinya di Jalan Rawasari. Tapi nanti akan kami cek kembali dengan data yang ada untuk mengetahui berapa kali mereka melakukan aksinya,'' pungkas Andri.

Kedua bandit ini dijerat dengan pasal 363 KUP dan salah satunya kini dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tanjungpinang. Sementara D yang ditembak kakinya, kini menjalani proses pengangkatan proyektil peluru di rumah sakit.

Editor: Dodo