Jumat Curhat Polsek Bukit Bestari, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Dompak
Oleh : Devi Handiani
Jum\'at | 28-04-2023 | 17:40 WIB
jumat-curhat-bestari.jpg
Kegiatan Jumat Curhat Polsek Bukit Bestari di Kelurahan Dompak. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polsek Bukit Bestari menggelar kegiatan pertemuan dengan masyarakat dalam program "Jumat Curhat" guna mendengarkan keluhan dan menampung aspirasi warga secara langsung.

Jumat Curhat kali ini dilaksanakan oleh Polsek Bukit Bestari bersama warga RT 003/RW 003 Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Jumat (28/4/2023).

Kapolsek Bukit Bestari AKP Yuhendri Januar mengatakan, lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.

"Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat dan menerima saran dan masukan dari para warga Kel. Dompak supaya lebih inten melaksanakan pengawasan terhadap anak-anak remaja agar terhindar dari narkoba dan pergaulan bebas," ujar Kapolsek.

Adapun curhatan para warga Kel. Dompak mengenai anak-anak yang sering ngumpul-ngumpul di sekitar kampung Sei Jari.

"Aspirasi dan curhatan akan ditampung dan kami akan melaksanakan kegiatan piket patroli dan bhabinkamtibmas untuk monitor aktivitas anak remaja yang sering kumpul-kumpul di Kel. Dompak dan diberikan arahan," ungkap Kapolsek.

Kegiatan Jumat Curhat akan dilaksanakan rutin berpindah-pindah tempat setiap minggunya yang berada di wilayah kecamatan Bukit Bestari. Agar mengetahui masalah di lingkungan masyarakat, lalu dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman di wilayah Bukit Bestari.

Di samping itu, menurutnya Jumat Curhat juga sebagai mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

"Seperti tadi warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera," terang Kapolsek.

Editor: Yudha