Pemprov Kepri Bakal Tindak Tegas Pelaku Karhutla
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 26-02-2021 | 09:24 WIB
hutan-bandara.jpg
Proses pemadaman kebakaran hutan Bandara Hang Nadim, Senin (22/2/2021). (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri memastikan akan segera menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kepulauan Riau.

Hal ini disampaikan Pj Gubernur Provinsi Kepri, Suhajar Diantoro terkait terjadinya sejumlah kebakaran hutan lindung di Tanjungpinang.

"Pastinya akan kita tindak tegas, saat ini kita sudah melakukan Koo dan komunikasi kepada BPBD dan LHK terkait dengan penyebab kebakaran hutan dan lahan tersebut," ujar Suhajar, Rabu (24/2/2021) seperti dikutip laman resmi Diskominfo Kepri.

Suhajar mengatakan jika memang kebakaran hutan dan lahan tersebut terbukti secara sengaja maka akan ditindak tegas. "Apalagi saat ini regulasi terkait kebakaran hutan dan lahan tersebut sudah jelas," tegas Suhajar.

Sehingga siapapun, lanjut Suhajar yang secara sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan akan diberikan hukuman sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Suhajar menuturkan dari informasi yang diterima dari kementerian Lingkungan Hidup bahwa di Provinsi Kepri pada tahun 2021 ini tercatat 4 wilayah di Provinsi Kepri yang mengalami kebakaran hutan dan lahan seperti Kota Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Kabupaten Lingga.

Editor: Gokli