Arif Tegaskan THR ASN Pemprov Kepri Dibagikan Sesuai Aturan
Oleh : Redaksi
Kamis | 14-05-2020 | 16:36 WIB
Arif-thr.jpg
Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah H TS Arif Fadillah menyampaikan bakal segera membagikan tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

"Untuk THR ASN sudah kita siapkan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Arif, belum lama ini, seperti dilansir laman resmi Diskominfo Kepri.

Lanjut Arif, sesuai aturan Menteri Keuangan di tengah pandemi Covid-19 saat ini THR ASN tetap dibayarkan. "Namun tidak untuk ASN eselon I dan II," jelas Arif.

Dikatakan Arif, untuk besarannya THR yang diberikan kepada ASN tersebut sebesar satu bulan gaji. "Untuk jumlahnya sama seperti tahun sebelumnya, satu bulan gaji," ujar Arif.

Arif juga mengatakan, pembagian THR ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri akan segera dilakukan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Editor: Gokli