Tjetjep Yudiana Dilantik Sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama
Oleh : Erik Asari
Selasa | 05-05-2020 | 15:36 WIB
pelantikan.jpg
Pelantikan PNS dalam jabatan fungsional dan fungsional ahli utama di lingkungan Pemprov Kepri, (Asari)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah secara resmi mengambil sumpah dan melantik PNS dalam jabatan fungsional dan fungsional ahli utama di lingkungan Pemprov Kepri, bertempat di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Senin (4/5/2020).

Membuka arahannya, Arif mengatakan pelantikan merupakan hal yang biasa terjadi didalam organisasi/instansi, terlebih dalam jabatan fungsional ysng tugasnya tidak jauh berbeda namun punya keahlian spesifik dalam membantu menjalankan roda pemerintahan.

"Terutama jabatan fungsional ahli utama yang sama seperti pakar. Kalau dalam perguruan tinggi ibarat profesor yang turut andil dalam memberikan ilmu serta arahan untik peningkatan kualitas fungsi dan tugas dalam pemerintahan," kata Arif.

Arif melanjutkan, jabatan tersebut bukanlah jabatan yang mudah didapat karna harus melalui seleksi di pusat. Kepri sendiri kata Arif hanya mendapat tiga pejabat untuk diisi sesuai dengan SOP.

"Kini ketiga slot jabatan sudah terpenuhi, kami harap kehadiran bapak-bapak dapat menambah pengetahuan dan membuat sistem pemerintahan di Kepri semakin kuat," lanjut Arif.

Terakhir, kepada pejabat fungsional umum yang telah dilantik, Arif berpesan agar bekerja semaksimal mungkin, komitmen adalah yang utama, profesional dan berkoordinasi dengan semua elemen didalam organisasi karna semua saling terkait.

Selain itu, terus tingkatkan pengetahuan serta tunjukan skill yang dimiliki dalam bekerja, senantiasa berpedoman kepada aturan yang berlaku serta ikuti aturan baru yang menyertai tugas dan fungsi jabatan yang di miliki.

"Seorang fungsional kita harapkan dapat kreatif, disiplin dan inovatif dalam meningkatkan kinerja pemerintah," pungkas Arif.

Pelantikan sendiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 494 s.d 498 dan nomor 499 s.d 501 Tahun 2020 di lantik sebanyak 18 orang PNS dalam Jabatan Fungsional.

Kemudian, berdasarkan Petikan Keputusan Presiden nomor: 22/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan Jabatan Fungsional Ahli Utama atas nama Naharuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Barenlitbang dan Tjetjep Yudiana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, kini keduanya dilantik sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Kepri.

Rangkaian Pelantikan sendiri mulai dari pembacaan sumpah jabatan dan penandatangan nota pelantikan, pembacaan dan penandatanganan pakta integritas serta penyerahan SK kepada Pejabat yang di lantik, di pimpin oleh Sekda Arif dan bertindak selaku saksi adalah Asisten Administrasi Umum M Hasbi dan Kaban Kepegawaian Firdaus.

Tjetjep Yudiana Saat di konfirmasi terkait jabatan barunya sebagai pejabat fungsional ahli utama (widyaiswara) mengatakannkepada BATAMTODAY.COM, tetap masih di dinkes kepri sampai ada penujukan kepala dinasnya

"Memang betul saya sudah pindah ketempat tugas yang baru, namun saat ini saya sementara ditunjuk sebagi PLT Kadinkes dulu sampai ada penunjukan kadis barunya nanti dan semoga covid-19 cepat berlalu," tutup tjetjep.

Editor: Chandra