Berbagai Kalangan Tanggapi Keputusan Cepat Isdianto Terapkan Rahma Plt Wako Tanjungpinang
Oleh : Erik Asari
Jumat | 01-05-2020 | 14:04 WIB
plt-rahma.jpg
Taba Iskandar (kiri), Suryadi (kanan). (Asari)

BATAMTODAYCOM, Tanjungpinang - Meninggalnya Walikota Tanjungpinang H Syahrul mengejutkan semua masyarakat Tanjungpinang pada Selasa sore pukul 16:45 WIB di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

Lebih mengejutkan lagi sehari setelah meninggalnya H Syahrul, Plt Gubernur Kepri Isdianto langsung mengeluarkan Surat Keputusan PLT untuk Rahma. Dikeluarkannya SK PLT tersebut mendapat berbagai tanggapan dari kalangan masyarakat di Tanjungpinang. Ada yang mengapresiasi keputusan PLT Gubernur tersebut, dan ada juga yang bernada sinis karena dianggap terlalu terburu-buru karena dalam berduka.

Menanggapi SK PLT Rahma yang dikeluarkan Isdianto dinilai terlalu terburu-buru oleh kalangan masyarakat tersebut mendapat perhatian dari para akademisi dan legislatif di Kepri yakni dari Dr Suryadi MH dan legislator Taba Iskandar.

Suryadi merupakan dosen di salahsatunya Universitas di Kepri juga Sekretaris Umum MW KAHMI Kepri memberikan menyebutkan, SK PLT Rahma yang dikeluarkan tersebut memandang dari dua sisi yang berbeda.

"Secara kultural, seharusnya perlu dijaga 'perasaan' keluarga dan masyarakat Tanjungpinang yang baru saja kehilangan Ayah Syahrul. Akan tetapi dalam konteks tata kelola pemerintahan, mungkin Plt Gubernur Kepri memiliki pertimbangan strategis dan kebutuhan tata kelola pemerintahan Kota Tanjungpinang, sehingga langsung mengeluarkan SK PLT Walikota Tanjungpinang," Kata Suryadi, Kamis (30/04/20) melalui selulernya.

Akan tetapi kata Suryadi, ada dasar hukumnya kenapa menyerahkan SK PLT Walikota Tanjungpinang itu sesuai dengan amanah pasal 65 ayat (1) dan (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Lebih khusus pada pasal 65 ayat 2d yang menyatakan bahwa 'dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepala daerah berwenang mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan/atau masyarakat'.

"Oleh karena itu, pemerintahan tidak boleh mengalami kekosongan kepemimpinan, karena pelayanan publik harus tetap berjalan. Ditambah lagi sebagaimana kita ketahui, saat ini sedang menghadapi wabah pandemi Covid-19, sehingga kehadiran kepala daerah sangat mendesak ada bersama masyarakat untuk melawan wabah tersebut," terang Suryadi.

Dengan diterimanya SK PLT Walikota tersebut, Ibu Rahma harus lebih bersemangat lagi melanjutkan perjuangan Ayah Syahrul untuk melawan Covid-19 dan mensejahterakan masyarakat sebagai langkah awal. "Beliau harus segera dan lebih intensif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Forkopimda Kota Tanjungpinang, khususnya dengan DPRD Kota Tanjungpinang," tambahnya.

Sementara Anggota DPRD Kepri dari fraksi Golkar, Taba Iskandar menyikapinya dari sisi hukum dan kewenangan seorang kepala daerah. Menurutnya, gubernur mengeluarkan Plt untuk Walikota Tanjungpinang dengan alasan agar tidak terjadi kekosongan jabatan. Apalagi saat kondisi dan keadaan tidak adanya lagi jabatan walikota dikarenakan berhalangan tetap karena telah mangkat/ wafat.

"Maka untuk melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan kepala daerah sehari hari perlu ditunjuk Plt," terang Taba Iskandar, Kamis (30/04/20), saat di hubungi melalui ponselnya.

Apa yang dilakukan Isdianto, dengan mPenunjukkan Rahma menjadi PLT tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena apabila terjadi kekosongan jabatan, maka wakil walikota menjalankan tugas sehari-hari sebagai PLT. "Sesuai ketentuannya yg menerbitkan SK Plt tersebut adalah adalah Gubenur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," Jelas Taba.

"Menyikapi etis dan tidak etisnya, tergantung dari persfektip pandangannya atau sudut pandang menilainya. Kalau dari sudut pandang pemerintahan, agar tidak terjadinya kekosongan jabatan, dan agar roda pemerintahan dapat berjalan dgn efektif dan memastikan pelayanan kerpada masyarakat dapat berjalan dengan baik. Apalagi dalam kondisi saat ini menghadapi wabah virus covid," tambahnya.

Namun yang jelas, semua merasa kehilangan atas wafatnya H Syahrul yang merupakan sosok pemimpin yang disayangi masyarakatnya dan satu sisi untuk kepentingan masyarakat banyak perlunya ditunjuk sesegera mungkin PLT Wako sebagai pengambil kebijakan dalam pemerintahan agar tetap berjalan.

Editor: Chandra